SPPG MBG di Parepare Tidak Boleh Menggunakan Tabung 3 KG dan Beras Subsidi

  • 29 Jul 2026 20:32 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Parepare - Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menegaskan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib mematuhi ketentuan penggunaan bahan baku dan sarana operasional. Penegasan itu disampaikan usai penyerahan Rancangan KUA-PPAS Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Rabu ,29 Juli 2026.

Hermanto memastikan seluruh dapur MBG di Kota Parepare tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam petunjuk teknis pelaksanaan program.

Ia menjelaskan, seluruh dapur SPPG diwajibkan menggunakan gas komersial sebagai sumber energi memasak. Kebijakan itu diterapkan agar subsidi pemerintah tetap dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.

"Sudah jelas di juknis bahwa penggunaan gas di dapur MBG adalah gas komersial, bukan elpiji 3 kilogram," kata Hermanto. Ia menegaskan, setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hermanto menyatakan, Satgas MBG Kota Parepare tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pengelola dapur yang melanggar aturan. Bahkan, pihaknya akan menyampaikan laporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) apabila ditemukan penyimpangan.

"Jika ada SPPG yang menggunakan gas yang bukan peruntukannya, kami akan memberikan sanksi dan menyurat ke BGN. Kalau perlu, operasional dapurnya akan kami hentikan," ujarnya.

Untuk memastikan kepatuhan seluruh pelaksana program, Satgas MBG dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi ke seluruh dapur SPPG di Kota Parepare. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Selain penggunaan gas, Hermanto juga memastikan seluruh dapur MBG tidak menggunakan beras SPHP. Ia mengatakan, setiap bahan baku yang diterima akan diperiksa oleh Kepala SPPG bersama para koordinator sebelum diolah dan disajikan kepada penerima manfaat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....