Pemerintah Didesak Evaluasi Regulasi Diskriminatif Keberagaman
- 22 Jul 2026 20:21 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, MAKASSAR - Pemerintah didesak untuk segera meninjau ulang sejumlah regulasi keagamaan yang dinilai berpotensi memicu tindakan diskriminatif di masyarakat. Evaluasi tersebut penting agar regulasi yang ada tidak justru memicu konflik sosial tersembunyi antarumat beragama.
Penelti pusat Riset Khazanah Agama dan Peradaban Badan Riset Inovasi Nasional BRIN, Dr. Syamsurizal kepada RRI Makassar, rabu siang 22/07/2026 menilai aturan seperti Peraturan Bersama Menteri mengenai rumah ibadah masih kerap memicu persoalan di tingkat tapak. Menurutnya, beberapa aturan di daerah sering kali lebih memihak kelompok mayoritas dan mengabaikan hak kelompok minoritas.
"Aturan yang bias mayoritas demi stabilitas semata hanya akan menciptakan kedamaian semu di tengah masyarakat," ujar Syamsurizal dalam sebuah wawancara. "Meskipun terlihat damai karena minoritas diam, dbawah permukaan itu bagaikan api dalam sekam yang bisa meledak sewaktu-waktu," tegasnya.
Syamsurizal menegaskan bahwa kedamaian di permukaan tidak boleh menutupi ketidakadilan yang dirasakan oleh kelompok agama tertentu. Banyak kasus diskriminasi dan pelarangan rumah ibadah di daerah yang belum terselesaikan secara tuntas hingga saat ini.
"Aturan-aturan yang potensial diskriminatif dan bias kelompok mayoritas memang harus ditinjau ulang secara menyeluruh. Jangan sampai regulasi pemerintah justru mendorong terjadinya penyingkiran terhadap kelompok-kelompok minoritas," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan yang tidak adil hanya akan menumpuk potensi gesekan sosial di masa mendatang. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk meminimalisir isu-isu sensitif tersebut.
"Dalam beberapa kasus konflik di Indonesia, dinamika sosial yang berujung pada ledakan memang berawal dari riak-riak kecil. Pemerintah harus memastikan seluruh regulasi menjamin hak ibadah tanpa terkecuali demi merawat persatuan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....