BPBD dan Tim Kecamatan Bersihkan Sampah Kiriman di Kanal Kandea

  • 17 Jun 2026 17:46 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar kembali melakukan pembersihan sampah yang mengapung di Kanal Kandea, Kecamatan Tallo, Selasa 16 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan fungsi kanal tetap optimal sebagai saluran drainase kota.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, mengatakan pihaknya menerjunkan personel bersama armada perahu untuk mengangkut sampah yang menumpuk di sepanjang aliran kanal. "Personel kami turun langsung menggunakan perahu untuk mengangkut sampah yang menumpuk dan mengapung di sepanjang aliran kanal," ujarnya.

Pembersihan dilakukan bersama tim gabungan kecamatan di sepanjang kanal mulai dari depan Perumahan Grand Apple hingga kawasan SD di Jalan Al-Markaz. Menurut Fadli, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan saluran air.

"Kami bergerak sesuai arahan pimpinan sehingga BPBD membantu kecamatan melakukan pembersihan kanal," katanya.

Ia menjelaskan, sampah yang ditemukan didominasi limbah rumah tangga yang terbawa arus dari wilayah hulu. Sampah tersebut berasal dari aliran kanal yang melintasi Kecamatan Bontoala sebelum bermuara ke wilayah Tallo, sehingga menyebabkan penumpukan di sejumlah titik perbatasan kedua kecamatan.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, BPBD menerjunkan sekitar 20 personel Tim Reaksi Cepat (TRC), meski bertepatan dengan hari libur. "Meski hari libur, personel tetap kami siagakan. Sekitar 20 anggota Tim Reaksi Cepat turun langsung ke lapangan untuk membersihkan kanal," tuturnya.

Menurut Fadli, pembersihan kanal merupakan bagian dari langkah mitigasi untuk mencegah penyumbatan saluran yang dapat mengganggu aliran air dan menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari. Selain pembersihan rutin, BPBD juga mendorong pemasangan barrier atau penahan sampah di sejumlah titik strategis kanal. Upaya tersebut dinilai dapat memudahkan pengendalian dan pengangkatan sampah sebelum menyebar ke wilayah lain.

Fadli menegaskan, persoalan sampah di kanal tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam program kebersihan, tetapi juga menjadi subjek yang ikut terlibat aktif menjaga lingkungan," katanya.

BPBD juga mengusulkan pembentukan Komunitas Pecinta Kanal (KPK) di sepanjang wilayah kanal, khususnya di kawasan perbatasan kecamatan. Komunitas tersebut diharapkan dapat membantu mengawasi kebersihan kanal, memberikan edukasi kepada warga, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga saluran air.

"Kalau tidak bisa ikut membersihkan, minimal jangan mengotori. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar kanal tetap bersih, aliran air lancar, dan lingkungan tetap sehat," ujar Fadli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....