IPIM Sulsel Himpun Tokoh Nasional, Rumuskan Peran Baru Masjid
- 14 Jun 2026 18:37 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Di tengah berbagai tantangan sosial, perubahan budaya, krisis lingkungan, hingga persoalan ekonomi masyarakat, peran masjid dinilai harus melampaui fungsi tradisionalnya sebagai tempat ibadah. Masjid dituntut menjadi pusat pembinaan umat, penguatan harmoni sosial, sekaligus motor pemberdayaan masyarakat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional dan Istighotsah yang digelar Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Sulawesi Selatan di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, Minggu 14 Juni 2026. Sejumlah tokoh nasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) hadir bersama para imam masjid, ulama, akademisi, dan masyarakat umum untuk merumuskan penguatan fungsi masjid dalam menghadapi tantangan zaman.
Mengusung semangat menjadikan masjid sebagai pusat peradaban, forum tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari moderasi beragama, ekoteologi, hingga pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menegaskan bahwa masjid memiliki posisi strategis dalam menjaga harmoni kehidupan berbangsa yang majemuk.
Menurutnya, masjid tidak cukup hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah mahdhah, tetapi harus hadir sebagai ruang yang menanamkan nilai-nilai toleransi, inklusivitas, dan moderasi beragama kepada masyarakat. "Masjid bukan hanya memfasilitasi umat dalam ibadah mahdhah, tetapi juga harus menjadi ruang yang menumbuhkan sikap toleran, inklusif, dan moderat di tengah masyarakat," ujarnya.
Abu Rokhmad menilai imam dan pengurus masjid memegang peranan penting sebagai penjaga keseimbangan sosial. Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya polarisasi di berbagai ruang publik, masjid memiliki tanggung jawab untuk menjadi perekat persatuan serta menghadirkan wajah Islam yang ramah dan menyejukkan.
Karena itu, peningkatan kapasitas imam masjid dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar mereka mampu menjawab dinamika sosial dan perkembangan zaman yang semakin kompleks. Selain isu moderasi beragama, perhatian peserta seminar juga tertuju pada persoalan lingkungan hidup yang kini menjadi tantangan global.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Ahmad Zayadi, M.A., mengangkat konsep ekoteologi sebagai pendekatan yang menempatkan ajaran agama sebagai landasan dalam menjaga kelestarian alam. Menurutnya, manusia tidak hanya berstatus sebagai hamba Allah, tetapi juga sebagai khalifah yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
"Dari masjid kita bisa memulai gerakan ekoteologi melalui ibadah ekologis. Nilai-nilai agama memiliki kekuatan besar untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup," katanya.
Ia menegaskan bahwa menjaga alam bukan sekadar kebutuhan generasi saat ini, tetapi merupakan amanah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang. Tidak hanya berbicara mengenai aspek spiritual dan lingkungan, seminar nasional tersebut juga menyoroti pentingnya membangun kemandirian ekonomi umat melalui masjid.
Dalam sesi yang menghadirkan BAZNAS, para peserta diajak melihat potensi besar masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Masjid dinilai dapat mengambil peran lebih luas melalui penguatan zakat, infak, sedekah, serta pengembangan program ekonomi produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan jamaah.
Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga, masjid bahkan berpotensi menjadi pusat layanan ekonomi mikro yang mendorong lahirnya masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. Ketua Panitia, Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., M.A., mengatakan seminar tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas para imam dan pengurus masjid agar mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, peran imam pada masa kini tidak lagi terbatas sebagai pemimpin salat, tetapi juga sebagai pendidik, penggerak sosial, penjaga persatuan, sekaligus agen perubahan yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat.
"Kami berharap seminar ini dapat memperkuat kapasitas para imam dan pengurus masjid sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih luas bagi pembangunan masyarakat yang harmonis, moderat, peduli lingkungan, dan berdaya secara ekonomi," ujarnya.
Seminar Nasional dan Istighotsah IPIM Sulsel ini menjadi refleksi bahwa masjid di era modern dituntut untuk terus bertransformasi. Dari pusat ibadah, masjid diarahkan menjadi pusat peradaban yang mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan umat, mulai dari penguatan nilai-nilai kebangsaan, kepedulian terhadap lingkungan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan peran yang semakin luas tersebut, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya jamaah untuk beribadah, tetapi juga menjadi ruang lahirnya gagasan, gerakan sosial, serta ikhtiar bersama membangun masyarakat yang damai, berkeadaban, dan berkemajuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....