Kemenag Sulsel Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren melalui GERNAS RANA
- 21 Jul 2026 17:37 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi pengelolaan pendidikan diniyah dan pondok pesantren melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Selasa, 21 Juli 2026. Rakor yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menjadi momentum pertemuan perdana Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel, H. Fathurrahman, bersama para Kepala Seksi PD Pontren/Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan diikuti para Ketua Tim Kerja lingkup Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel bersama seluruh Kasi PD Pontren/Pendis Kemenag kabupaten/kota. Rakor difokuskan pada penguatan koordinasi sejumlah program prioritas dalam pengelolaan lembaga pendidikan diniyah dan pondok pesantren.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah penguatan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA) untuk mewujudkan Pesantren Ramah Anak. Program ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel, H. Fathurrahman, menegaskan bahwa GERNAS RANA tidak boleh dipandang sebatas program administratif, tetapi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pengelola pesantren.
"Yang menjadi trending topic di lingkungan pesantren saat ini adalah GERNAS RANA. Ini bukan sekadar program, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pesantren yang ramah anak. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran PD Pontren di kabupaten/kota mengawal implementasinya secara serius," tegas Fathurrahman.
Sebagai langkah konkret, implementasi GERNAS RANA akan diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pesantren Ramah Anak secara berjenjang. Satgas akan dibentuk mulai tingkat Kanwil Kemenag Sulsel, Kemenag kabupaten/kota, hingga pondok pesantren.
Menurut Fathurrahman, pembentukan Satgas tersebut merupakan atensi langsung Kepala Kanwil Kemenag Sulsel sebagai upaya strategis memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.
Satgas nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta kepolisian. Satgas tingkat provinsi ditargetkan segera dibentuk, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota agar pembentukan Satgas dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat pondok pesantren.
Selain penguatan Pesantren Ramah Anak, Rakor juga membahas percepatan transformasi penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Fathurrahman mendorong lembaga PKPPS untuk mempersiapkan transformasi menuju satuan pendidikan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), maupun Satuan Pendidikan Salafiyah (SPS), sesuai kesiapan dan ketentuan yang berlaku.
"Tahun 2027 PKPPS sudah tidak ada lagi. Meskipun untuk ujian bagi peserta didik kelas II dan III masih akan tetap dilaksanakan hingga tahun 2028, tetapi nomenklatur PKPPS diharapkan pada 2027 semuanya telah bertransformasi menjadi PDF, SPM, ataupun SPS," ujarnya.
Rakor juga membahas persiapan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 7 Oktober 2026 di Jawa Timur.
Fathurrahman mengajak seluruh Kasi PD Pontren/Pendis kabupaten/kota untuk berkoordinasi dan mematangkan mekanisme pemberangkatan kontingen Sulawesi Selatan agar dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Tak kalah penting, jajaran PD Pontren juga diminta mulai mempersiapkan peringatan Hari Santri 2026 yang akan diperingati pada 22 Oktober mendatang.
Peringatan Hari Santri tahun ini dinilai memiliki makna khusus karena direncanakan bertepatan dengan peluncuran nomenklatur baru Direktorat Jenderal Pesantren. Momentum tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola serta pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia.
"Momentum Hari Santri tahun ini sangat bersejarah karena berdasarkan informasi dari pusat, pada hari tersebut juga akan diluncurkan nomenklatur baru Direktorat Jenderal Pesantren," pungkasnya.
Rakor berlangsung interaktif melalui sesi diskusi, penyampaian perkembangan program, serta inventarisasi berbagai isu strategis dari masing-masing kabupaten/kota.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel berharap seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi penguatan pendidikan diniyah dan pondok pesantren di Sulawesi Selatan.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kemenag Sulsel untuk memastikan pesantren tidak hanya menjadi ruang pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan mampu melindungi hak-hak anak.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....