Balla Inklusi Sulsel Sampaikan Empat Tuntutan Lingkungan

  • 05 Jun 2026 16:21 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dimanfaatkan Balla Inklusi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi dan tuntutan terkait pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Organisasi tersebut menilai perlunya langkah yang lebih konkret untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus menjamin hak-hak kelompok rentan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Direktur Balla Inklusi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Daeng Gus Dur, mengatakan bahwa salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah penguatan kembali kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan lingkungan. Menurutnya, daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayah dan dampak langsung yang dirasakan masyarakat ketika terjadi kerusakan lingkungan.

Selain penguatan peran daerah, Balla Inklusi juga mendorong adanya evaluasi terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan perizinan dan analisis dampak lingkungan. Organisasi tersebut menilai keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan harus diperluas agar pembangunan yang dilakukan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.

Tuntutan lainnya adalah peningkatan transparansi informasi lingkungan yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Menurut Abdul Rahman, keterbukaan data mengenai kualitas udara, kondisi sungai, kawasan hutan, maupun aktivitas industri akan membantu masyarakat dalam melakukan pengawasan serta mendorong peningkatan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berharap masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang memadai terkait kondisi lingkungan di daerahnya. Transparansi menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” katanya, Jumat, 5 Juni 2026.

Balla Inklusi Sulsel juga menekankan pentingnya memasukkan perspektif disabilitas dalam seluruh strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Organisasi tersebut menilai kelompok difabel harus dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan lingkungan agar program yang dihasilkan benar-benar inklusif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, organisasi tersebut mendorong penegakan hukum lingkungan yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurut Abdul Rahman, perlindungan lingkungan tidak akan berjalan efektif apabila berbagai pelanggaran yang menimbulkan kerusakan ekosistem tidak ditindak secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, Balla Inklusi Sulawesi Selatan berharap berbagai rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan kebijakan lingkungan di Indonesia. Organisasi itu menilai kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....