Lapak PKL Berdiri Puluhan Tahun Ditertibkan, 16 Pedagang Direlokasi di Ujung Tanah
- 13 Mei 2026 20:09 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Tanah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Rabu 13 Mei 2026. Penertiban dilakukan di akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I yang selama ini dinilai mengganggu aktivitas umum dan mobilitas masyarakat.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan sebanyak 16 lapak pedagang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. “Sebanyak 16 lapak pedagang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Menurut Andi Unru, sebagian pedagang membongkar lapaknya secara mandiri setelah sebelumnya pemerintah memberikan surat peringatan secara bertahap mulai dari peringatan pertama hingga ketiga. Ia menjelaskan, langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mewujudkan program kota bersih dan asri sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar akses masyarakat tetap aman dan nyaman.
“Penertiban ini bukan tanpa proses. Para pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan bertahap,” jelasnya.
Andi Unru mengungkapkan, sebagian besar lapak yang ditertibkan telah berdiri cukup lama, bahkan ada yang telah beroperasi selama 35 tahun. Dua lapak lainnya diketahui sudah ada sejak tahun 1975.
Meski demikian, pemerintah kecamatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang terdampak. “Kepada pedagang, kami beri pilihan untuk pindah ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, di kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan pasar kuliner malam atau pasar viral,” katanya.
Menurutnya, penataan kawasan tersebut tidak hanya bertujuan menertibkan pedagang, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak. Selama ini, keberadaan lapak PKL di badan jalan menyebabkan penyempitan akses jalan, kemacetan lalu lintas, hingga terganggunya mobilitas warga, terutama karena lokasi tersebut berada di jalur menuju fasilitas layanan kesehatan.
“Ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak menuju puskesmas. Akses keluar masuk kendaraan jadi sempit dan sering macet,” tambah Andi Unru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....