Gen Z Rentan Ekstremisme, FKUB Dorong Pendidikan Moderasi Beragama
- 26 Apr 2026 23:14 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar mendorong penguatan pendidikan moderasi beragama bagi generasi Z yang dinilai rentan terhadap pengaruh konten ekstrem di media sosial. Persoalan ini dibahas dalam program Titian Ilahi RRI Pro 1 Makassar, Jumat, 24 April 2026.
Muballigh sekaligus anggota Komisi Sosialisasi FKUB Kota Makassar, Drs. H. Muhammad Qasim Abu Bakar, M.Pd., menyatakan bahwa generasi Z yang akrab dengan dunia digital sangat memerlukan pemahaman mendasar tentang moderasi beragama. "Moderasi beragama hadir memberikan penterjemahan yang amat penting dalam memahami eksistensi agama dan sisi kemanfaatan serta tujuannya di dalam kehidupan," ujar Qasim Abubakar dalam dialog Titian Ilahi RRI Pro 1 Makassar.
Ia menjelaskan ada tiga alasan pokok mengapa moderasi beragama mendesak untuk terus disuarakan. Pertama, agama hadir untuk menjaga jiwa dan martabat manusia sehingga setiap agama membawa misi damai. Kedua, pertambahan populasi manusia turut mengubah interpretasi terhadap kitab suci sehingga pemahaman agama perlu terus diluruskan. Ketiga, kemajemukan bangsa Indonesia menuntut komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Qasim menambahkan bahwa generasi Z cenderung mengasup konten digital tanpa filter dan kerap mengabaikan kegiatan sosial keagamaan. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap lunturnya akar keberadaban dan etika moral. "Komunitas ini sering kita sebut dengan generasi Z yang sangat akrab dengan dunia digital bahkan lupa dengan aktivitas yang lain," kata Qasim Abubakar.
Menurutnya, pemahaman moderasi setidaknya memerlukan tiga syarat sebagaimana disebutkan oleh Prof. M. Quraish Shihab, yakni memiliki pengetahuan yang luas, mampu mengendalikan emosi agar tidak melampaui batas, serta senantiasa berhati-hati dalam bertindak.
Pemerintah telah memberikan payung hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Regulasi ini membuka ruang lebih luas bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk FKUB, untuk mengintensifkan sosialisasi moderasi di berbagai sektor kehidupan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....