Kuota Disabilitas Jadi Sorotan May Day 2026

  • 26 Apr 2026 13:06 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Perayaan May Day 2026 Sulawesi Selatan menjadi momentum penting evaluasi ketenagakerjaan. Isu inklusivitas pekerja disabilitas kembali mencuat dan menarik perhatian publik.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmen memperluas akses kerja disabilitas. Hal ini menjadi bagian dari agenda besar mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si saat berbincang di Pro 1 RRI Makassar, sabtu 25 April 2026 menekankan adanya regulasi kuota pekerja disabilitas. Perusahaan wajib mempekerjakan minimal satu persen tenaga kerja disabilitas.

Sementara BUMD memiliki kewajiban lebih besar dalam perekrutan tenaga kerja disabilitas. Ketentuan tersebut menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap kelompok rentan.

, “Kami terus mendorong perusahaan membuka ruang bagi disabilitas. Ini adalah amanat pemerintah yang harus dilaksanakan secara konsisten," ucap Jayadi.

Namun implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan serius. Kendala utama adalah kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.

“Masih ada gap antara kemampuan tenaga disabilitas dan kebutuhan industri. Meski demikian, ada juga perusahaan yang melampaui target perekrutan," kata Jayadi.

Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Berbagai pelatihan dan pendampingan terus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi disabilitas.

Momentum May Day diharapkan menjadi titik balik kebijakan yang lebih inklusif. Kolaborasi semua pihak dinilai penting untuk menciptakan kesejahteraan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....