Pemkot Makassar Matangkan Piloting Digitalisasi Bansos

  • 17 Apr 2026 15:24 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Tim Perwakilan Koordinator Wilayah 4 Komite Percepatan Transformasi Digital Daerah (KPTPD) mematangkan persiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis 16 April 2026.

Sejumlah tahapan telah dilalui, mulai dari pembahasan lintas instansi hingga penerbitan surat keputusan (SK) tim pelaksana pembentukan agen. Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan progres persiapan saat ini telah mencapai sekitar 70 persen. “Sudah dibahas dalam beberapa pertemuan, dan terakhir kita sudah menyiapkan SK tim. Perekrutan juga sudah sekitar 70 persen,” ujar Andi Zulkifly.

Ia mengakui, tantangan utama dalam digitalisasi bansos adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah. “Tantangan digitalisasi ini adalah masih banyak masyarakat yang belum melek teknologi, terutama di desil bawah. Semakin rendah desilnya, semakin rendah pula pemahaman digitalisasinya,” ungkapnya.

Karena itu, Pemkot Makassar menekankan pentingnya edukasi masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, agen lapangan akan berperan penting membantu proses pendaftaran sekaligus meningkatkan pemahaman warga terhadap layanan digital. “Kita ingin edukasi warga dimulai dari sini, termasuk penggunaan IKD. Agen ini nanti bisa membantu masyarakat mendaftar sekaligus memberikan pemahaman terkait digitalisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. “Kominfo punya tugas bagaimana masyarakat bisa melek teknologi dan digitalisasi. Bagi Pemkot, teknologi itu sudah menjadi hal yang wajib,” tegasnya.

Andi Zulkifly juga mendukung skema perekrutan agen dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), karena dinilai lebih mudah dikontrol serta memiliki jalur koordinasi yang jelas. “Saya setuju agen dari ASN dan PPPK, karena bisa dikontrol dan ada jalur koordinasinya,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan potensi risiko penyalahgunaan data kependudukan, termasuk praktik pinjaman online ilegal, yang dapat berdampak pada validitas data penerima bansos. “Kita juga harus waspada terhadap bahaya pinjol yang bisa mengacaukan data bantuan. Karena itu, perlu ada edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan data kependudukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti, menyampaikan pihaknya kini memasuki tahap pemilihan agen yang sebagian besar berasal dari ASN dan PPPK lingkup Pemkot Makassar. Ia menyebut hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menghasilkan sekitar 6.000 calon agen yang telah diverifikasi.

Dalam proses rekrutmen, pihaknya juga memprioritaskan usia di bawah 40 tahun guna mendukung mobilitas di lapangan. “SK saat ini hampir selesai dan sementara berproses di bagian hukum. Selain tim Pemkot, kami juga menyiapkan tim internal Dinsos,” kata Andi Bukti.

Dari sisi kesiapan digital, sekitar 2.000 agen telah memiliki IKD, sedangkan sekitar 4.000 lainnya masih dalam proses. Dinsos Makassar juga menggandeng Disdukcapil untuk mempercepat aktivasi IKD para agen.

Selain itu, para agen akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang didukung oleh Bank Indonesia, baik dari sisi fasilitas maupun konsumsi. Dalam skema pelaksanaan, satu agen direncanakan melayani sekitar 170 warga, sehingga proses pendataan dan pendaftaran bansos diharapkan lebih efektif serta tepat sasaran.

Perwakilan Koordinator Wilayah 4 KPTPD, Tri Wahyuni, menjelaskan digitalisasi bansos dilatarbelakangi masih rendahnya efisiensi serta ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Program yang menjadi fokus meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako yang saat ini dikelola Kementerian Sosial.

“Digitalisasi ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus meminimalkan kesalahan inklusi maupun eksklusi yang selama ini masih sering terjadi,” ujar Tri Wahyuni.

Ia menambahkan, melalui sistem tersebut masyarakat nantinya dapat mendaftarkan diri secara mandiri maupun melalui agen untuk menjadi calon penerima manfaat. “Melalui digitalisasi ini, masyarakat bisa mendaftar sendiri atau melalui agen. Prosesnya lebih transparan karena terintegrasi dengan berbagai data, seperti kepemilikan aset, status kepesertaan BPJS, hingga kepemilikan kendaraan,” jelasnya.

Sistem itu juga terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga hasil verifikasi dapat diketahui langsung oleh masyarakat. “Ke depan, masyarakat cukup mengakses portal perlindungan sosial untuk mendaftar. Hasilnya akan terlihat secara terbuka setelah melalui proses penyaringan data,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....