Pemkot Makassar Tertibkan 15 Lapak PKL di Jalan Sarappo–Tentara Pelaja

  • 17 Feb 2026 08:38 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya menghadirkan kota yang tertib, aman, serta meminimalisir potensi banjir melalui penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase. Penertiban dilakukan tim gabungan Pemkot Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur Kecamatan Wajo di Jalan Sarappo dan Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Senin, 16 Februari 2026.

Sebanyak 15 lapak PKL direlokasi secara bertahap, masing-masing 10 lapak di Jalan Sarappo dan 5 lapak di Jalan Tentara Pelajar. Lapak-lapak tersebut telah berdiri selama puluhan tahun dan dinilai menghambat fungsi drainase serta mempersempit badan jalan.

Plt. Camat Wajo, Ivan Kalalembang, menjelaskan keberadaan lapak di atas saluran air berpotensi mengganggu pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), serta meningkatkan risiko banjir akibat tersumbatnya aliran air.

“Keberadaan lapak yang telah berdiri puluhan tahun itu berpotensi menghambat fungsi drainase dan mengganggu pemanfaatan fasum serta fasos,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pihak kecamatan telah melakukan penyuratan sejak 2023 sebagai bentuk pemberitahuan dan imbauan. Pada November 2025, pedagang menerima Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2, kemudian pada Januari 2026 dilayangkan SP 3 sebagai tahapan akhir sebelum tindakan penertiban. “Prosesnya panjang. Kami sudah menyurat sejak 2023. Jadi penertiban ini sudah melalui tahapan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Menurut Ivan, relokasi dilakukan karena adanya urgensi perbaikan saluran drainase serta pengembalian fungsi ruang publik. Penataan ini juga bertujuan mengurai kemacetan di kawasan tersebut agar aktivitas masyarakat berjalan lebih lancar.

Pemerintah Kecamatan Wajo saat ini tengah menyiapkan lokasi relokasi yang representatif agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar aturan.

Menariknya, proses penertiban berlangsung kondusif tanpa gesekan. Sejumlah pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri.

“Alhamdulillah penertiban berjalan kondusif, tidak ada riak-riak. Para PKL ada yang membongkar sendiri lapaknya,” tambah Ivan.

Ia juga mengungkapkan, beberapa lapak diketahui telah diperjualbelikan kepada pihak lain untuk kepentingan komersial. Padahal lokasi tersebut merupakan fasilitas umum yang tidak dapat diperjualbelikan.

“Kami menegaskan bahwa penataan ini bukan semata-mata penertiban, melainkan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....