TPA Tamangapa Berbenah, Progres Transformasi Capai 70 Persen

  • 16 Jul 2026 07:18 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala, Makassar, kini berubah drastis. Pemerintah Kota Makassar terus melakukan pembenahan besar-besaran sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah modern menuju penghentian praktik open dumping. Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan progres pembenahan TPA Tamangapa telah melampaui 70 persen.

"Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen," ujar Amin, Rabu 15 Juli 2026.

Menurutnya, salah satu tahapan utama adalah penerapan metode cover soil, yakni penutupan timbunan sampah menggunakan tanah urug. Metode ini dinilai mampu mengurangi bau menyengat, menekan populasi lalat dan hama, serta meminimalkan pencemaran lingkungan sekaligus membuat kawasan TPA lebih tertata.

Selain penimbunan sampah, Pemkot Makassar juga membangun berbagai infrastruktur pendukung, seperti sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering, serta akses jalan menuju kawasan TPA. Amin menjelaskan, setiap hari sekitar 100 rit tanah urug didatangkan ke lokasi untuk mempercepat proses penutupan timbunan sampah.

Sejumlah alat berat juga dikerahkan, terdiri atas lima unit excavator dan lima unit bulldozer yang bekerja di area atas dan bawah TPA. Transformasi ini menjadi bagian dari persiapan TPA Tamangapa beralih dari sistem open dumping menuju controlled landfill sebagai tahapan sebelum penerapan sanitary landfill.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026. Ke depan, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, sementara sampah organik dan anorganik diharapkan telah dikelola sejak dari rumah tangga melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, maupun bank sampah.

Pemkot Makassar menargetkan seluruh proses pembenahan TPA Tamangapa dapat rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai bagian dari modernisasi sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....