Waspada, Warga Kota Madiun Ditipu Pemberangkatan Haji Furoda
- 21 Jul 2024 07:43 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Masyarakat diimbau lebih waspada, adanya iming-iming pemberangkatan haji khusus Furoda, agar tidak rugi di kemudian hari. Salah satunya dialami Yoga Pratama, warga Kota Madiun.
Ia dan keluarganya merasa ditipu oleh oknum biro pemberangkatan haji Alzam Ajyad Wisata yang beralamat di Perum The Quality Garden Blok B2, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Akibatnya uang Rp865 juta lenyap.
Yoga mengatakan, seharusnya ia, istri dan ibunya berangkat haji pada 27 Mei lalu. Semua persyaratan pun sudah dipenuhi, termasuk melunasi biaya haji.
Sayangnya pihak biro yang ditengarai milik Moch Arief Al Husni Ubaidillah atau Arief tidak mengurus visa haji. Ia dan keluarga pun urung berangkat hingga saat ini.
"Setelah itu Arief menghilang tanpa kabar. Tidak bisa kami hubungi padahal masih aktif menggunakan nomor WA (Whatsaap)-nya,’’ ujarnya, Jum'at sore (19/7/2024).
Yoga mengakui, awalnya ia mendapat tawaran haji khusus Furoda itu dari Arief pada Januari lalu. Adapun biaya per orang Rp288 juta dengan fasilitas VIP.

Yoga Pratama menunjukkan bukti transfer ke rekening biro pemberangkatan haji khusus Furoda Alzam Ajyad Wisata yang ditengarai milik Moch Arief Al Husni Ubaidillah.
Pembayaran pun dilakukan bertahap sejak Januari. Termasuk membayar uang tambahan Rp30 juta pada 7 Mei.
Merasa ditipu, Yoga dan keluarga melaporkan peristiwa yang dialami itu ke Polres Madiun Kota. Saat itu, kepolisian menyarankan Yoga untuk melayangkan somasi kepada Arief.
Somasi pertama pada 10 Juli, kemudian somasi kedua pada 16 Juli. Namun yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik.
‘’Setelah somasi kedua, saya mendatangi biro di Sidoarjo tapi tidak ada hasil. Saya secara tegas melaporkan tindakan ini ke pihak kepolisian secara pidana maupun perdata atas kasus penipuan yang terjadi pada saya dan keluarga,’’ bebernya.
Di samping itu, ia juga menggali informasi rekam jejak Arief. Diketahui, yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Sidoarjo Nomor DPO/32/VIII/RES.1.11/2023/SATRESKRIM dengan kasus serupa pada tahun 2023 lalu.
"Setelah saya gali informasi ternyata yang bersangkutan DPO sejak 2023. Termasuk muncul korban-korban selain saya. Tapi, informasi saat ini yang bersangkutan masih berkeliaran,’’ ungkapnya lagi.
Yoga dan keluarga berharap kepolisian segera bertindak dan menangkap Arief karena sudah masuk DPO. Pun melakukan pencekalan terhadap Arief sebelum melarikan diri ke luar negeri.
"Kami menaruh harapan besar terhadap kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak ada korban-korban lain ke depannya,’’ pintanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....