Pemkot Madiun Buka Seleksi untuk Empat Jabatan Kepala OPD

  • 05 Agt 2026 13:13 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membuka seleksi terbuka untuk mengisi empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang saat ini masih kosong. Kesempatan tersebut terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Empat jabatan yang dibuka meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, pengumuman seleksi berlangsung selama 15 hari, mulai 1 hingga 15 Agustus. Seluruh ASN yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti proses seleksi.

"Silakan seluruh pejabat yang memenuhi persyaratan ikut mendaftar. Seleksi ini terbuka dan penilaiannya dilakukan oleh tim seleksi," ujarnya.

Bagus menjelaskan, pelaksanaan seleksi terbuka tersebut merupakan tindak lanjut usulan yang telah diajukan Pemkot Madiun kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar empat bulan lalu. Dari usulan tersebut, diberikan persetujuan untuk pengisian empat jabatan terlebih dahulu.

Menurut dia, masih ada sejumlah jabatan eselon II lain yang belum mendapat persetujuan karena proses pengajuannya dilakukan bertahap. Terlebih, dalam waktu dekat terdapat pejabat yang memasuki masa pensiun sehingga kebutuhan pengisian jabatan akan kembali diajukan ke pemerintah pusat.

"Sisanya masih menunggu. Nanti akan kami ajukan lagi karena ada jabatan yang kosong akibat pejabat pensiun. Targetnya secepatnya," katanya.

Saat ini, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Posisi jabatan yang masih kosong itu, antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker-KUKM).

Ketua Panitia Seleksi Soeko Dwi Handiarto mengatakan, seleksi tahap awal difokuskan pada empat jabatan yang telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Setelah masa pengumuman berakhir, proses seleksi akan dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

"Yang sudah disetujui oleh BKN (dan persetujuan Kemendagri) ini empat jabatan lebih dulu. Setelah pengumuman, baru masuk tahapan seleksi terbuka," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap jabatan yang diseleksi minimal harus diikuti tiga peserta. Apabila jumlah pendaftar belum memenuhi syarat tersebut, masa pendaftaran akan diperpanjang.

Soeko menegaskan seluruh OPD memiliki tingkat urgensi yang sama sehingga pengisian jabatan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Dia juga memastikan mekanisme promosi jabatan, termasuk peluang promosi ke eselon II, tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Semuanya ada aturannya. Promosi jabatan dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan," katanya.

Panitia seleksi melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Sementara itu, peserta seleksi tidak hanya berasal dari lingkungan Pemkot Madiun, tetapi juga terbuka bagi ASN dari pemerintah daerah lain yang memenuhi persyaratan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....