Warga Keluhkan Desil, Pemkot dan BPS Kota Madiun Buka Ruang Pemutakhiran Data

  • 04 Sep 2026 22:51 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Kota Madiun – Sejumlah warga Kota Madiun mengeluhkan status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka. Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun kini menindaklanjuti keluhan tersebut dengan membuka ruang untuk pemutakhiran dan verifikasi data.

Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) telah turun ke lapangan. Pemutakhiran data juga berlangsung di sejumlah kelurahan.

“Dinsos sedang turun menindaklanjuti, dan masyarakat juga banyak yang melakukan pemutakhiran, khususnya di kelurahan-kelurahan,” kata Bagus.

Menurut dia, persoalan yang muncul bukan semata-mata kondisi warga di lapangan, melainkan perubahan status desil yang membuat sebagian masyarakat terkejut. Sebagian warga menilai posisi desil mereka tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Bagus mengatakan masyarakat masih dapat memperbarui data tersebut. Ia meminta warga, terutama yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 5, memeriksa kembali status mereka.

“Yang penting sekarang masyarakat bisa mengecek. Mereka perlu mengetahui posisinya dan bantuan apa yang dapat diterima,” ujarnya.

Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis mengatakan penetapan desil didasarkan pada data tunggal sosial ekonomi nasional yang bersumber dari Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek.

Menurut Azis, Regsosek merupakan hasil integrasi sejumlah basis data dari berbagai institusi. Data tersebut antara lain berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta data BPJS.

Seluruh data itu kemudian dipadankan berdasarkan nomor induk kependudukan atau NIK.

“Tujuannya agar menjadi data tunggal,” kata Azis.

Ia mengatakan BPS mendapat penugasan untuk mengelola data tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Namun, data sosial ekonomi tersebut bersifat dinamis dan terus diperbarui.

“Setiap saat ada pembaruan data. Kalau ada sumber data baru, akan ditambahkan,” ujarnya.

Azis menjelaskan bahwa sistem desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok dengan jumlah anggota yang relatif sama. Sebagai contoh, jika terdapat 95 juta keluarga di Indonesia, setiap kelompok desil terdiri atas sekitar 9,5 juta keluarga.

Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan atau setiap triwulan. Proses tersebut, menurut Azis, dapat mengubah posisi seseorang atau keluarga dalam kelompok desil.

“Karena ada pemutakhiran data, tentu berpotensi mengubah posisinya,” kata dia.

Karena itu, BPS meminta masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk mengajukan pembaruan data.

Masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran melalui jalur formal dengan mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial. Pembaruan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun aplikasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Melalui kanal tersebut, warga dapat mengusulkan perubahan data maupun menyanggah data yang dinilai tidak sesuai.

“Kalau merasa desilnya tidak sesuai, silakan melakukan pembaruan data,” ujar Azis.

BPS Kota Madiun juga mendapat akses untuk membantu proses verifikasi, khususnya bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan PIPK yang mengalami perubahan status desil.

Menurut Azis, pembaruan data pada Juli lalu menyebabkan perubahan posisi desil sejumlah keluarga. Ada warga yang sebelumnya berada pada desil 4 kemudian berpindah ke desil 6.

“Karena itu BPS diberikan akses untuk membantu memverifikasi khusus penerima PIP maupun PIPK,” katanya.

Azis mengatakan rata-rata lima hingga sepuluh keluarga datang ke Kantor BPS Kota Madiun setiap hari untuk melakukan pembaruan atau verifikasi data.

Namun, ia menegaskan BPS hanya membantu proses verifikasi. Keputusan mengenai perubahan posisi desil tetap ditentukan oleh sistem berdasarkan data yang telah diperbarui.

“Hasilnya nanti apakah desilnya berubah, naik atau turun, itu ditentukan oleh sistem,” ujar Azis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....