Terus Merugi, Peternak Magetan Akan Bawa Polemik Harga Telur ke Pusat
- 26 Agt 2026 21:58 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Persoalan harga telur ayam ras di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memasuki babak baru. Setelah selama berbulan-bulan menyampaikan aspirasi melalui aksi dan audiensi, peternak kini berencana membawa persoalan tersebut langsung ke pemerintah pusat.
Rencana itu mengemuka dalam pertemuan peternak dengan DPRD Magetan di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), Rabu (26/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, peternak meminta DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mengawal kembali sejumlah kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat bersama pemerintah.
Wakil Ketua II DPRD Magetan, Puthut Pujiono, mengatakan persoalan yang disampaikan peternak, mulai dari rendahnya harga jual telur, mahalnya pakan, tingginya biaya operasional hingga regulasi, tidak lagi sebatas persoalan daerah.
Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut membutuhkan intervensi pemerintah pusat. Karena itu, DPRD Magetan berencana mendampingi perwakilan peternak dan OPD terkait untuk bertemu Komisi IV DPR RI di Jakarta.
"Karena begini ya, regulasi ini kan masalah nasional ya, tidak bisa dilokalisir satu kabupaten. Makanya untuk ke depan kami ajak peternak ini, perwakilan peternak, ke Komisi IV di DPR RI. Dalam rangka membicarakan problem di Magetan dan problem nasional mengenai peternakan telur ini," kata Puthut.
Peternak ayam petelur, Suparlan, mengatakan persoalan harga telur sebenarnya telah disampaikan kepada pemerintah mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat. Namun, sejumlah kebijakan yang sebelumnya disepakati dinilai belum sepenuhnya berjalan di lapangan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah harga pakan. Menurut Suparlan, kenaikan harga pakan masih terjadi meskipun sebelumnya terdapat pembahasan agar harga tersebut dikendalikan. Peternak juga menemukan adanya produk pakan yang dinilai tidak sesuai dengan kandungan protein yang seharusnya.
“Pada prinsipnya kami mengevaluasi apa yang sudah disepakati antara pemerintah daerah dan peternak. Harga acuan pemerintah (HAP) yang dulu disampaikan Pak Menteri Pertanian, Pak Amran, sampai saat ini realisasinya di lapangan belum semuanya. Harga pakan yang awalnya distop tidak boleh naik, kenyataannya hari ini tetap naik. Kami juga menemukan beberapa pabrikan mengeluarkan pakan dengan kandungan protein yang tidak sesuai,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, harga telur dari kandang disebut masih berada di kisaran Rp20.800 per kilogram. Angka itu lebih rendah dibandingkan biaya produksi peternak yang mencapai sekitar Rp23.400 per kilogram.
Tekanan semakin berat karena harga pakan disebut mengalami kenaikan hampir setiap pekan, dengan rata-rata sekitar Rp200 per kilogram. Sementara itu, harga jagung sebagai salah satu bahan baku pakan berada di kisaran Rp6.800-Rp7.000 per kilogram dan harga pakan mencapai sekitar Rp468.000.
“Berarti kami masih minus. Harga jagung yang menjadi bahan baku pakan saat ini sekitar Rp6.800-Rp7.000/kg. Sementara harga pakan sudah sekitar Rp468.000,” jelas Suparlan.
Dia menilai penyerapan telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum cukup untuk mengatasi persoalan harga secara menyeluruh. Sebab, volume pembelian untuk program tersebut hanya mencakup sebagian dari total produksi telur.
“Yang kami harapkan sebenarnya harga konvensional di pasar. Kalau MBG hanya menyerap sekian persen, tidak semua peternak bisa merasakan harga HAP Rp26.500,” katanya.
Suparlan menambahkan, harga telur di tingkat pasar saat ini berkisar Rp21.500-Rp22.000 per kilogram. Dengan biaya produksi yang lebih tinggi dari harga jual, peternak rakyat masih berada dalam posisi merugi.
Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi alasan para peternak akan menyampaikan persoalan mereka kepada Komisi IV DPR RI. Mereka berharap pemerintah pusat tidak hanya menyelesaikan persoalan melalui program penyerapan, tetapi juga membenahi tata niaga dan regulasi sektor perunggasan secara keseluruhan.
“Permasalahan peternakan ini bukan hanya Magetan, tetapi sifatnya nasional. Kami ingin aspirasi peternak rakyat betul-betul diakomodasi dan menghasilkan keputusan yang memberikan solusi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan, Nur Haryani, mengakui persoalan yang dihadapi peternak ayam petelur cukup kompleks. Dia menyebut harga telur di pasaran sekitar Rp21.000-Rp22.000 per kilogram masih berada di bawah titik impas atau break even point (BEP) peternak yang berada di kisaran Rp23.500 per kilogram.
Menurut Nur, kondisi tersebut belum memperhitungkan kenaikan harga pakan terbaru. Artinya, selisih antara harga jual dan biaya produksi berpotensi semakin lebar.
“Belum terhitung BEP ini dengan kenaikan pakan yang baru. Artinya, tetap peternak rakyat yang menjadi korban,” ungkapnya.
Dia mengatakan pemerintah daerah telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, termasuk melalui pertemuan dengan Kementerian Pertanian, Wakil Gubernur Jawa Timur hingga Satgas Polda. Namun, menurutnya, sebagian persoalan memang membutuhkan keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Nur menilai salah satu hal yang perlu dibenahi adalah regulasi produksi, termasuk pengawasan terhadap produksi dan peredaran DOC (day old chick) serta distribusi pakan.
Persoalan lainnya adalah belum tersedianya basis data yang terintegrasi mengenai produksi dan distribusi di sektor peternakan ayam petelur. Kondisi itu membuat pemerintah daerah kesulitan memperoleh gambaran mengenai jumlah DOC maupun pakan yang beredar di daerah.
“Angka berapa yang diproduksi, peredarannya seperti apa, kami susah sekali mendapatkan datanya. Di tingkat kabupaten saja kami kesulitan mengetahui berapa DOC yang beredar dan berapa pakan yang masuk. Pusat pun ketika kami minta data berapa seharusnya kuota untuk produksi, belum mampu menjawab,” tuturnya.
Karena itu, Nur berharap pertemuan peternak dengan Komisi IV DPR RI nantinya tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi dapat menghasilkan kebijakan yang mengatur sektor ayam petelur secara lebih menyeluruh.
Bagi peternak Magetan, langkah menuju Jakarta tersebut menjadi upaya lanjutan setelah berbagai jalur komunikasi di tingkat daerah dan provinsi ditempuh. Mereka berharap persoalan harga telur, biaya pakan dan pengaturan produksi dapat memperoleh solusi yang tidak hanya bersifat sementara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....