Infiltrasi Judi Online di Ranah Digital Kian Kreatif

  • 07 Apr 2026 12:47 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun — Infiltrasi konten judi online di ruang digital kian mengkhawatirkan. Tidak hanya muncul di situs-situs umum, iklan dan promosi judi kini bahkan menyusup ke platform yang seharusnya aman, seperti situs pemerintah dan lembaga pendidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Penata Layanan Operasional Kominfo Ngawi, Yudha Indra Permana dalam siaran Jaga Malam Pro 2 RRI Madiun. Menurutnya, pelaku memanfaatkan berbagai celah dengan metode yang semakin canggih.

Salah satu modus yang marak terjadi adalah teknik piggybacking atau “penumpang gelap”. Dalam praktik ini, peretas menyusup ke situs resmi dengan reputasi tinggi, seperti domain .go.id dan .ac.id, untuk menyisipkan konten tersembunyi.

“Pelaku memanfaatkan tingginya Domain Authority situs tersebut di mesin pencari. Mereka menyisipkan halaman tersembunyi atau backdoor agar kata kunci judi muncul di halaman atas pencarian. Jadi, mereka ‘menumpang’ reputasi baik situs tersebut,” jelas Yudha.

Tak hanya melalui situs web, infiltrasi juga terjadi di media sosial dengan pendekatan yang lebih halus. Yudha menyebut, pelaku kini menyasar generasi muda melalui influencer mikro maupun akun hiburan. Menurutnya, hal ini berbahaya karena banyak pengguna muda yang belum memiliki literasi digital yang cukup kuat untuk membedakan konten berisiko.

“Mereka tidak lagi terang-terangan menyebut judi, tapi menggunakan istilah seperti ‘game penghasil uang’ atau ‘slot gacor’. Ini sering disisipkan di story atau bio akun,” ujarnya.

Untuk menghindari jebakan tersebut, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri konten judi online. Biasanya, konten menampilkan visual mencolok seperti tumpukan uang, efek petir, atau simbol buah dan permen. Selain itu, digunakan istilah khas seperti “JP”, “WD Lancar”, “Maxwin”, dan “RTP Tinggi”.

“Kalau ada komentar berisi testimoni kemenangan berulang tanpa identitas jelas, besar kemungkinan itu akun bot,” tambahnya.

Lebih jauh, Yudha mengingatkan bahwa bahaya judi online tidak hanya sebatas kerugian finansial. Ancaman yang lebih serius adalah pencurian data pribadi.

“Banyak pengguna tidak sadar bahwa saat mendaftar, mereka menyerahkan data penting seperti nomor telepon, email, hingga rekening. Data ini bisa diperjualbelikan di dark web untuk penipuan lain seperti phishing atau pinjaman online ilegal,” jelasnya.

Selain itu, risiko lain yang mengintai adalah penyebaran malware dan spyware yang dapat mencuri akses ke akun keuangan digital pengguna. Modus lain yang juga marak adalah rekayasa sosial (social engineering), seperti penipuan berkedok lowongan kerja di platform pesan instan.

“Korban awalnya diminta melakukan tugas sederhana seperti menyukai konten, tetapi kemudian diarahkan untuk melakukan deposit ke situs judi. Ada juga modus giveaway palsu dari akun besar yang diretas,” ungkapnya.

Yudha menegaskan bahwa kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama dalam menghadapi infiltrasi judi online yang semakin kompleks.

“Pengguna harus lebih kritis, tidak mudah tergiur, dan selalu menjaga keamanan data pribadi agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....