Efek Domino Judi Online, Wifi Gratis Jadi Pedang Bermata Dua

  • 15 Jun 2026 09:59 WIB
  •  Madiun

RRI. CO. ID, Madiun- Kemudahan akses internet melalui fasilitas WiFi gratis yang kini tersedia di berbagai ruang publik membawa manfaat besar bagi masyarakat. Namun di sisi lain, akses internet tanpa pengawasan juga berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas negatif, salah satunya perjudian online yang saat ini menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Hal tersebut disampaikan oleh Angga Pramoedya Pradhana, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Merdeka (UNMER) Madiun, dalam dialog Program SANKSI (Siaran Anti Narkoba, Judi Online, dan Korupsi) di Pro 1 RRI Madiun.

Menurut Angga, keberadaan WiFi gratis pada dasarnya merupakan fasilitas yang sangat positif karena mampu mendukung akses informasi, pendidikan, komunikasi, hingga aktivitas ekonomi digital masyarakat. Kehadiran internet gratis juga membantu pelajar, mahasiswa, maupun pelaku usaha kecil untuk memperoleh berbagai sumber pengetahuan dan peluang usaha tanpa harus terbebani biaya kuota internet.

"WiFi gratis sejatinya merupakan bentuk pelayanan publik yang sangat baik. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk belajar, mencari informasi, mengembangkan usaha, hingga meningkatkan literasi digital," ujarnya beberapa waktu lalu di studio RRI Madiun.

Namun demikian, Angga mengingatkan bahwa setiap kemajuan teknologi selalu memiliki dua sisi. Jika tidak digunakan secara bijak, fasilitas internet gratis justru dapat menjadi sarana yang mempermudah masyarakat mengakses konten negatif, termasuk perjudian online.

Menurutnya, kemudahan akses internet membuat praktik judi online semakin sulit dikendalikan. Berbeda dengan perjudian konvensional yang membutuhkan tempat dan pertemuan fisik, judi online hanya membutuhkan telepon genggam dan koneksi internet. Kondisi inilah yang menjadikan WiFi gratis berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengakses situs-situs perjudian secara lebih leluasa.

Ia menjelaskan bahwa fenomena judi online tidak hanya berdampak pada individu yang bermain, tetapi menimbulkan efek domino yang meluas hingga lingkungan keluarga dan masyarakat. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kecanduan judi online dapat memicu konflik keluarga, kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga menurunkan kualitas hubungan sosial. ⁠⁠⁠⁠⁠⁠

"Yang perlu dipahami, dampak judi online tidak berhenti pada pemainnya saja. Ketika seseorang mengalami kekalahan dan kecanduan, dampaknya bisa merembet ke keluarga, pekerjaan, bahkan lingkungan sosialnya," jelas Angga.

Ia mencontohkan, seseorang yang terus-menerus mengalami kekalahan dalam judi online sering kali terdorong mencari tambahan dana dengan berbagai cara. Tidak sedikit yang akhirnya meminjam uang, menjual aset, bahkan terjebak dalam utang berkepanjangan. Dalam banyak kasus, kondisi tersebut memicu keretakan rumah tangga dan gangguan ekonomi keluarga. Fenomena ini sering disebut sebagai efek domino judi online karena masalah yang muncul terus menjalar ke berbagai aspek kehidupan.

Lebih lanjut, Angga mengatakan bahwa penyalahgunaan WiFi gratis untuk judi online menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah maupun penyedia layanan internet. Karena itu, pengawasan dan edukasi digital harus berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas internet publik.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa internet merupakan alat yang netral. Dampak positif atau negatifnya sangat bergantung pada cara pengguna memanfaatkannya. Oleh sebab itu, literasi digital menjadi kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan teknologi.

"Jangan sampai fasilitas yang sebenarnya dibuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat justru digunakan untuk aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun keluarga," katanya.

Selain pengawasan dari pemerintah, Angga juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi penggunaan internet, khususnya pada anak-anak dan remaja. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik serta memberikan pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari perjudian online.

Ia menambahkan bahwa penanganan judi online tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat.

"Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama. Ketika masyarakat mampu menggunakan internet secara bijak, maka fasilitas seperti WiFi gratis akan benar-benar memberikan manfaat besar bagi pembangunan sumber daya manusia," pungkasnya.

Maraknya judi online sendiri telah menjadi perhatian nasional karena dinilai mengganggu stabilitas ekonomi keluarga, menurunkan produktivitas masyarakat, serta berpotensi memperparah kemiskinan akibat aliran dana yang terus keluar dari sektor produktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....