Waspada Dini: Pencegahan Penyakit TBC di Lingkungan ASN
- 06 Feb 2026 08:38 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID,Madiun- Tuberkulosis (TB) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepadatan aktivitas kerja, mobilitas tinggi, serta interaksi intensif antarpersonel menjadikan lingkungan kerja ASN berpotensi menjadi lokasi penularan TB apabila upaya pencegahan tidak dilakukan secara optimal. Oleh karena itu, kewaspadaan dini dan penguatan upaya pencegahan TB di lingkungan ASN menjadi sangat penting.
Ketua Tim Kerja Tuberkulosis dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Triya Novita Dinihari, menegaskan bahwa TB merupakan penyakit menular yang dapat dicegah dan disembuhkan apabila ditemukan lebih awal dan diobati secara tuntas.
“Lingkungan ASN harus menjadi contoh dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, deteksi dini, serta kepatuhan pengobatan TB. Upaya pencegahan di tempat kerja memiliki peran strategis dalam memutus rantai penularan,” ujar dr. Triya saat menjadi narasumber sharing session BKN, Kamis (6/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa kewaspadaan dini di lingkungan ASN dapat dilakukan melalui edukasi rutin terkait gejala TB, skrining kesehatan berkala, penerapan etika batuk, penggunaan masker bagi individu berisiko, serta perbaikan ventilasi ruang kerja. Selain itu, ASN juga didorong untuk tidak melakukan stigma terhadap penyintas TB, karena stigma dapat menghambat proses penemuan dan pengobatan kasus.
Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam penanggulangan TB melalui berbagai kebijakan strategis, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Perpres ini menjadi landasan kuat bagi upaya eliminasi TB secara terintegrasi, melibatkan lintas sektor, pemerintah pusat hingga daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
“Perpres Nomor 67 Tahun 2021 menegaskan bahwa penanggulangan TB bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat,” jelas dr. Triya.
Dalam mendukung target eliminasi TB, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Strategi Eliminasi TBC 2023, yang mencakup sejumlah pilar utama. Pertama, penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota guna mendukung percepatan eliminasi TB melalui kebijakan, pendanaan, dan regulasi yang berkelanjutan.

Kedua, peningkatan akses layanan TB yang bermutu dan berpihak pada pasien, termasuk kemudahan akses diagnosis, pengobatan yang efektif, serta layanan yang ramah dan bebas stigma. Ketiga, optimalisasi upaya promosi dan pencegahan, melalui pemberian terapi pencegahan TB bagi kelompok berisiko serta pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat kerja.
Strategi berikutnya adalah pemanfaatan hasil riset dan teknologi dalam skrining, diagnosis, dan tata laksana TB, seperti penggunaan alat diagnostik cepat dan pengembangan inovasi digital untuk pemantauan pengobatan. Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan peran serta komunitas, mitra, dan multisektor lainnya dalam upaya eliminasi TB, termasuk organisasi profesi, dunia usaha, dan komunitas masyarakat.
Terakhir, strategi eliminasi TB juga menekankan penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan, meliputi sistem pencatatan dan pelaporan, sumber daya manusia kesehatan, serta ketersediaan logistik dan pembiayaan yang berkesinambungan.
Dengan sinergi kebijakan, inovasi program, serta partisipasi aktif ASN dan seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimistis target eliminasi TB dapat tercapai. Lingkungan ASN diharapkan menjadi pelopor dalam kewaspadaan dini, pencegahan, dan pengendalian TB demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan produktif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....