Etomidate Disusupkan ke Liquid Vape, Modus Baru Narkoba Bidik Generasi Muda
- 04 Jun 2026 09:27 WIB
- Madiun
RRI. CO. ID, Madiun- Perkembangan modus peredaran narkoba terus mengalami perubahan seiring kemajuan teknologi dan gaya hidup masyarakat. Salah satu modus terbaru yang kini menjadi perhatian serius adalah penyalahgunaan zat etomidate yang disusupkan ke dalam liquid vape atau rokok elektrik.
Hal tersebut disampaikan Wahyu Tri Sutrisno, S.H., Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Nganjuk, saat menjadi narasumber dalam program SANKSI (Siaran Anti Narkoba, Judi Online, dan Korupsi) Pro 1 RRI Madiun.
Dalam dialog tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa etomidate pada dasarnya merupakan obat anestesi atau obat bius yang digunakan untuk keperluan medis dan harus berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Namun belakangan, zat tersebut disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam liquid vape untuk kemudian diedarkan secara ilegal.
Menurutnya, modus ini sangat berbahaya karena bentuk dan kemasannya menyerupai produk vape pada umumnya sehingga sulit dikenali masyarakat. Bahkan, pengguna sering kali tidak menyadari bahwa liquid yang digunakan telah mengandung zat berbahaya yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat.
“Ini menjadi modus baru yang perlu diwaspadai bersama. Liquid vape yang tampak biasa ternyata dapat mengandung etomidate atau zat berbahaya lainnya. Masyarakat harus lebih selektif dan tidak mudah percaya terhadap produk yang tidak jelas asal-usul maupun kandungannya,” ujar Wahyu, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan popularitas vape di kalangan remaja dan dewasa muda untuk memperluas pasar narkoba. Dengan kemasan yang modern dan cara penggunaan yang dianggap lebih praktis, vape kerap dijadikan sarana untuk menyamarkan peredaran zat-zat terlarang.
Wahyu menambahkan, penyalahgunaan etomidate dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan. Selain menyebabkan gangguan kesadaran, penggunaan tanpa pengawasan medis juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan berbagai risiko kesehatan lainnya.
Melihat perkembangan tersebut, BNN Kabupaten Nganjuk bersama berbagai pihak terkait saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya adalah mendorong penyusunan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan serta produksi vape guna memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat.
“BNN Nganjuk saat ini sedang menyiapkan dan mendorong regulasi yang berkaitan dengan penggunaan maupun produksi vape. Tujuannya agar ada pengawasan yang lebih kuat sehingga produk-produk yang beredar benar-benar aman dan tidak disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba,” jelasnya.
Menurut Wahyu, regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen pencegahan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan zat berbahaya yang disamarkan dalam produk vape. Selain itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan pengawasan yang efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli liquid vape dari sumber yang tidak resmi. Ia meminta masyarakat untuk lebih kritis terhadap produk yang beredar di pasaran, terutama yang dijual melalui jalur ilegal atau tanpa informasi kandungan yang jelas.
“Jangan mudah tergiur harga murah atau promosi yang berlebihan. Pastikan produk yang digunakan berasal dari sumber yang terpercaya dan memiliki izin dan cukai yang jelas. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada aparat atau BNN,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam melakukan pengawasan terhadap anak dan remaja. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus dilakukan agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam berbagai modus baru yang semakin sulit dikenali.
Wahyu berharap masyarakat semakin memahami bahwa peredaran narkoba kini tidak selalu hadir dalam bentuk konvensional. Berbagai inovasi dan penyamaran terus dilakukan oleh jaringan pelaku, sehingga kewaspadaan menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian lingkungan, kita dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan generasi muda dari ancaman narkoba yang terus berkembang,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....