Polemik JKA Jangan Sampai Hak Rakyat Terabaikan
- 06 Mei 2026 11:16 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Program Jaminan Kesehatan Aceh atau JKA kembali menjadi sorotan di tengah wacana pengurangan anggaran. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak merugikan masyarakat.
Seorang mantan anggota DPR Aceh T. Husen Banta menjelaskan, JKA sejatinya merupakan bentuk kerja nyata pemerintah untuk rakyat Aceh. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Menurutnya, jika pengurangan anggaran dilakukan ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, hal itu justru berpotensi merampas hak rakyat. Padahal, tujuan utama JKA adalah membantu masyarakat, bukan sebaliknya.
Ia juga menilai pelaksanaan JKA selama ini berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga merasa terbantu, termasuk pasangan muda atau keluarga baru yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
“Keberadaan JKA memberikan rasa aman bagi masyarakat. Rumah sakit siap melayani, sehingga warga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program seperti JKA memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa diubah secara sepihak tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, ia mengingatkan agar setiap kebijakan, termasuk melalui peraturan gubernur, tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.
Selain itu, pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Jika alasan pengurangan anggaran karena keterbatasan keuangan, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
Namun jika anggaran masih tersedia, ia menegaskan agar program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tidak menjadi sasaran penghematan.
“Kalau memang anggaran ada, dahulukan untuk rakyat. Jangan program yang sangat dibutuhkan masyarakat justru dikurangi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa program JKA merupakan janji pemerintah kepada masyarakat Aceh, sehingga harus tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....