DPRK Aceh Utara Desak Pemerintah Aceh Pertahankan Program JKA

  • 14 Apr 2026 16:10 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara Muhammad Rizal, SE, mendesak Pemerintah Aceh untuk tetap mempertahankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), karena layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat Aceh. Muhammad Rizal menilai kebijakan penyesuaian hingga pengurangan anggaran JKA tidak tepat dan berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat, maka pemerintah Aceh untuk mencari jalan keluar ataupun meninjau kembali kebijakan terbaru terkait pelaksanaan Program JKA.

“Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, sehingga program JKA ini tetap berjalan seperti biasa. Jika wacana penyesuaian kepesertaan berbasis desil ekonomi atau pengurangan anggaran, seharusnya direncanakan sejak awal sebelum anggaran berjalan, agar tidak menimbulkan persoalan baru atau polemik di tengah masyarakat,” kata Muhammad Rizal, Selasa, 14 April 2026.

Menurut Muhammad Rizal yang merupakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Jaminan fasilitas kesehata atau JKA ini merupakan salah satu capaian penting pasca MoU damai Aceh yang harus terus dijaga keberlanjutannya.

“Jika ada data penerima manfaat yang belum tepat sasaran ataupun ada penggunaan istilah desil sebagai acuan penentuan peserta JKA, maka perlu dikaji ulang secara menyeluruh, karena layanan kesehatan gratis nafas bagi masyarakat Aceh,“ pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....