Kabut Asap Tebal, Bupati Malra Instruksi Dinas Kesehatan Bagi Masker ke Warga

  • 07 Okt 2026 12:02 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur-Kabut asap tebal menyelimuti Kota Langgur dan sekitarnya, Rabu, 7 Oktober 2026. Kondisi udara memburuk, jarak pandang terbatas, dan berpotensi menimbulkan wabah penyakit pernapasan.

Bupati Maluku Tenggara Drs. Hi. M. Thaher Hanubun tidak tinggal diam. Ia langsung mengambil tindakan tegas.

Bupati memberikan instruksi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara untuk segera membagikan masker kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara.

Instruksi tersebut bersifat wajib dan harus segera dilaksanakan sebagai aksi nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.

Pantauan Media: Kadis Kesehatan Pimpin Langsung Aksi di Jalan Utama

Pantauan media ini di lapangan, instruksi Bupati langsung ditindaklanjuti.

Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara di bawah pimpinan Kepala Dinas Kesehatan Muchin Rahayaan turun langsung ke jalanan Kota Langgur.

Petugas Dinas Kesehatan terlihat membagikan masker gratis kepada warga yang melintas di jalan utama Kota Langgur. Sasaran pembagian meliputi pengendara sepeda motor, pejalan kaki, sopir angkutan umum, pedagang, hingga anak sekolah yang beraktivitas di luar rumah.

Aksi bagi-bagi masker dilakukan secara humanis dan langsung menyentuh masyarakat. Petugas menghentikan warga sejenak, memberikan masker, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker saat kabut asap tebal.

Kepala Dinas Kesehatan Malra, Muchin Rahayaan, memimpin langsung aksi tersebut. Ia memastikan pembagian masker berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Atas instruksi langsung Bapak Bupati Maluku Tenggara Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, kami Dinas Kesehatan wajib membagikan masker. Kami turun langsung ke jalan utama Kota Langgur untuk memastikan warga terlindungi. Kabut asap tebal ini mengundang wabah penyakit, maka pencegahan harus dilakukan sekarang," tegas Muchin Rahayaan di lokasi pembagian masker.

Himbauan Pemkab Malra

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat:

  1. Wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
  2. Mengurangi aktivitas luar ruangan yang tidak terlalu penting.
  3. Menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh, perbanyak minum air putih.
  4. Waspada terhadap gejala ISPA, iritasi mata, dan sesak napas, terutama pada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita asma.
  5. Segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau RSUD terdekat jika mengalami keluhan kesehatan akibat kabut asap.

Pemkab Malra menegaskan aksi bagi-bagi masker gratis ini akan terus dilakukan di titik-titik keramaian di Kota Langgur hingga kondisi kabut asap tebal hilang dan kualitas udara kembali normal.

Ini adalah bukti komitmen Bupati Thaher Hanubun dalam menjaga kesehatan masyarakat Maluku Tenggara dengan aksi nyata, bukan hanya himbauan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....