Wakil Bupati Malra: Perencanaan Kesehatan Harus Berdampak Langsung bagi Masyarak

  • 09 Jun 2026 20:04 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan seluruh perencanaan pembangunan kesehatan harus berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam saat membuka Workshop Analisis Situasi Proses Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara di Aurelia Hotel Kimson Langgur, Selasa (9/6/2026).

Dalam sambutannya, Rahantoknam menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah menetapkan Kabupaten Maluku Tenggara sebagai salah satu lokus pendampingan penyusunan dokumen perencanaan strategis kesehatan. Pendampingan tersebut sangat penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dan berbagai dokumen perencanaan nasional lainnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah menetapkan Maluku Tenggara sebagai lokus pendampingan penyusunan Renstra. Penetapan ini tidak hanya menguatkan aspek perencanaan strategis kesehatan, tetapi juga memperkuat sinkronisasi kebijakan daerah dan pusat,” ujarnya.

Rahantoknam menegaskan tujuan akhir dari setiap program kesehatan bukan sekadar pencapaian indikator administratif, melainkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, seluruh tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan di sektor kesehatan harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan.

“Yang kita kejar adalah dampak nyata bagi masyarakat Maluku Tenggara. Bukan dampaknya bagi puskesmas atau institusi, tetapi bagi masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan secara langsung,” katanya.

Wakil Bupati mengingatkan seluruh aparatur pemerintah, termasuk kepala puskesmas, direktur rumah sakit, kepala dinas hingga pimpinan daerah, pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat. Jabatan yang diemban harus dimaknai sebagai amanah untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan menyentuh kebutuhan warga.

“Kita semua ini pelayan masyarakat. Saya mengingatkan sekali lagi, pelayan masyarakat. Kita bukan berada di atas masyarakat, tetapi hadir untuk melayani dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 yang selanjutnya dijabarkan ke dalam rencana strategis seluruh perangkat daerah. Dalam dokumen tersebut, sektor kesehatan ditempatkan sebagai salah satu prioritas Pembangunan karena menjadi layanan dasar yang menentukan kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....