Ritual Adat Masyarakat Sabu Dalam Menjaga Kawasan Pesisir
- 31 Jan 2026 20:11 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur merupakan wilayah kepulauan yang kehidupan masyarakatnya bergantung pada kawasan pesisir dan laut. Sejak dulu, nenek moyang masyarakat adat Jingitiu telah menciptakan kearifan lokal sebagai pedoman dalam memanfaatkan sumber daya alam.
Balai Pengelolaan Kelautan Kupang menyebutkan bahwa masyarakat adat Sabu memiliki kearifan lokal yang masih dilestarikan hingga saat ini. Tradisi-tradisi yang masih dijalankan hingga saat ini tidak hanya berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem pesisir agara tetap lestari.
Berikut beberapa aturan adat masyarakat adat Jingitiu :
Kowa Hole (Perahu Hole)
Kearifan lokal ini dilaksanakan sebagai ungkapan syukur masyarakat atas hasil panen dan upaya masyarakat adat menjaga keseimbangan ekosistem laut. Ritual adat ini dilakukan satu kali dalam setahun dan sebagai simbol perjanjian antara leluhur orang Sabu dengan Deo Ama atau pencipta alam semesta.
Salah satu rangkaian dalam upacara Hole adalah pengambilan terumbu karang yang digunakan sebagai bahan pembuatan kapur sirih. Untuk mengurangi dampak kerusakan karang, maka ditetapkan aturan yang disepakati oleh masyarakat adat dan Deo Rai atau kepala suku.
Pengambilan terumbu karang tidak dilakukan secara bebas, setiap keluarga hanya diperbolehkan mengambil satu bakul dan harus dipatuhi. Masyarakat Sabu Raijua bersama Balai Pengelola Kelautan Kupang juga melakukan transplantasi karang untuk digunakan saat upacara Kowa Hole tahun berikutnya.
Ritual Raja Uba Dara
Pada masa lampau, ritual ini dilaksanakan sebagai bentuk kepercayaan Jingitiu untuk mengusir roh jahat yang bersemayam di laut. Masyarakat percaya jika biota laut dirusak maka roh-roh jahat atau Wango akan datang menyerang manusi, hewan, dan tumbuhan.
Dalam proses pelaksaannya, Deo Rai akan memberikan aturan untuk tidak merusak terumbu karang dan pengambilan pasir secara liar. Selain itu, larangan menangkapan penyu, pengeboman ikan juga diberlakukan dan jika dilanggar maka akan dikenai sanksi secara adat.
Ritual Panadahi di Raijua
Praktik kearifan lokal di Sabu yang masih bertahan adalah Panadahi, sebuah cara tradisional menangkap ikan yang ramah lingkungan. Aktivitas ini umumnya dilakukan secara individual atau dalam kelompok kecil menggunakan tombak atau panah dengan hasil tangkapan yang dibatasi.
Biasanya Deo Rai atau dewan adat akan menentukan waktu pelaksanaan ritual berdasarkan pada perhitungan musim dan kalender adat. Larangan pengambilan sumber daya laut diberlakukan pada lokasi tertentu dan membatasi aktivitas penangkapan ikan untuk sementara waktu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....