Ga’en Wongko, Penjaga Tradisi Suku Damu Dazar Flores

  • 31 Okt 2025 09:30 WIB
  •  Kupang

KBRN,Kupang: Damu Dazar adalah salah satu suku yang berada di wilayah Benteng Tawa, Riung Barat, Kabupaten Ngada, Flores, NTT. Daerah ini beriklim tropis dengan topografi berbukit-bukit dan rata-rata masyarakatnya memiliki mata pencaharian sebagai petani atau peternak.

Secara sosial budaya, suku Damu Dazar memiliki struktur pemerintahan adat atau disebut pongkot tengkel yang mengatur tata kehidupan suku. Seperti yang tertulis dalam buku karya Nancy A. Florida, suku Damu Dazar memiliki empat pemuka adat atau biasa disebut Ga’en Wongko.

Keempat jabatan sosial budaya memiliki tingkatan dan peranannya masing-masing terutama dalam menentukan musim tanam atau masa panen. Dor adalah sebutan untuk ketua adat yang bertanggung jawab menentukan pesta adat terutama terkait pertanian (sake wono sekon).

Ada juga Gelarang yang bertugas sebagai hakim dalam penyelesaian sengketa dan memberikan sanksi adat bagi yang melakukan pelanggaran. Untuk memohon pertolongan leluhur Gelarang akan berdoa di Tana Paleng atau tempat suci Naga Putih penjaga kampung Damu Dazar.

Punggawa adalah jabatan yang bertanggung jawab sebagai penghubung antara Dor sebagai pembuat Keputusan dan masyarakat adat yang melanggar aturan. Setiap putusan adat yang dibuat harus dilaksanakan dan Punggawa bertanggung jawab atas terlaksananya Keputusan tersebut oleh yang dikenakan denda.

Tanggar Onan atau biasa disebut wanga fangor adalah seorang ahli nujum yang dapat melihat atau menentukan musim. Tanggar Onan dapat menentukan waktu yang tepat untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan disepakati bersama oleh para Ga’en Wongko.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....