Pelaksanaan Rembuk Stunting di Desa-Desa NTT Rendah
- 31 Jan 2026 13:33 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDT) menyoroti masih rendahnya pelaksanaan rembuk stunting di desa-desa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendesa PDT, Dr. Dra. Anastutik Wiiryaningsih, M.Si saat diwawancarai RRI Kupang, Kamis, 15 Januari 2026 mengatakan, hingga akhir November, dari total 3.137 desa di NTT, baru 1.709 desa yang melaksanakan rembuk stunting. “Angka tersebut setara dengan 54,48 persen, menunjukkan bahwa hampir setengah desa belum menjalankan tahapan penting tersebut,” katanya.
Menurut Anastutik, rembuk stunting merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam perencanaan pembangunan desa. Idealnya, kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Mei untuk menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Desa (Musdes) pada bulan Juni. Hasil rembuk kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan dianggarkan melalui APBDes.
Ia menegaskan, kelalaian desa dalam melaksanakan rembuk stunting dapat berdampak langsung pada penganggaran. Jika rembuk stunting tidak dilakukan atau tidak dilaporkan, program percepatan penurunan stunting berisiko tidak masuk dalam APBDes tahun berjalan. “Akibatnya, dana desa tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan kesehatan anak, yang pada akhirnya merugikan masyarakat desa,” ujarnya.
Untuk memperbaiki capaian NTT yang masih berada di kisaran 50 persen, para kepala desa didorong segera memastikan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Selain itu, peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Tim Pendamping Keluarga dinilai sangat penting dalam memetakan kondisi stunting di lapangan serta melaporkannya kepada kepala desa agar langkah penanganan dapat segera dilakukan.
Kemendesa PDT juga menyoroti masih rendahnya kinerja konvergensi pencegahan stunting di tingkat desa. Meskipun seluruh KPM di NTT telah memiliki akun pada dasbor pemantauan IHDW, banyak desa yang masih mencatat capaian kinerja 0 persen, menandakan adanya kesenjangan antara ketersediaan sistem dan pelaksanaan di lapangan.
Menutup keterangannya, Anastutik mengajak pemerintah daerah untuk lebih melibatkan tenaga pendamping profesional dalam memberikan bimbingan teknis kepada pelaku di desa. Bertepatan dengan Hari Desa Nasional, 15 Januari, ia berharap desa-desa di NTT dapat menjadi pusat pembangunan dan contoh baik dalam penanganan stunting, sehingga terwujud gerakan kolektif menuju masyarakat NTT yang lebih sehat dan maju. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....