Sinergi BPK dan Pemkot Kupang Awasi APBD

  • 10 Sep 2024 11:04 WIB
  •  Kupang

KBRN,Kupang: Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menerima audiensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (09/09). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melaporkan rencana pemeriksaan pendahuluan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Kupang dari 2020 hingga Semester I 2024. Pemeriksaan ini akan menyentuh berbagai instansi terkait dan dilakukan untuk memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Linus Lusi menegaskan pentingnya sinergi dengan BPK demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada pembangunan daerah. "Kolaborasi ini sangat penting agar kami bisa terus memperbaiki tata kelola dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.

Kehadiran BPK diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap APBD, memastikan bahwa setiap dana digunakan secara efektif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. (As)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....