Komisi III DPRD NTT: Pemprov Konsistensi Pembayaran TPP

  • 13 Mei 2024 14:25 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Ketua Komisi III DPRD NTT Yonas Salean, mengingatkan Pemerintah Provinsi NTT agar melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang tertunda empat bulan.

Menurut Yonas Salean, keterlambatan pembayaran TPP akan menurunkan kualitas kerja para ASN yang dianggap tidak sesuai dengan hak yang diterima.

“Baru bayar satu bulan. Padahal mereka ini sangat membutuhkan dana itu. Dalam kesepakatan dengan Badan Anggaran itu TPP kalau dibayar lancar minimal tiga bulan sekali. ASN ini banyak yang kredit kendaraan untuk memperlancar tugas dikantornya,” ucanya di ruang Komisi III DPRD NTT seusai Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT pada Senin, (13/5/2024).

Yonas Salean mengatakan, kesejateraan ASN perlu diperhatikan untuk mendukung operasional kinerja tugas dan tanggung jawab yang dijalankan.

“Anggaran sudah disiapkan di APBD selama 12 bulan untuk Tahun 2024. Sebagai pimpinan Komisi III, saya minta konsistensi dari apa yang sudah kita sepakati bersama di dalam Badan Anggaran APBD Tahun 2024,” jelasnya.

Hingga saat ini keterlambatan pembayaran TPP ASN sudah berjalan 5 bulan dan menurut Yonas Salean, pembayaran baru dilakukan pada satu bulan pertama dan untuk bulan Febuari hingga Mei 2024 belum dilakukan pembayaran. (CS)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....