Ranperda Pemkab Sabu Raijua Perubahan APBD TA 2023 Dinyatakan Harmonis
- 06 Okt 2023 13:07 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Ranperda Pemkab Sabu Raijua Perubahan APBD TA 2023 dinyatakan harmonis dalam Rapat Pengharmonisasian Pemantapan Dan Pembulatan Konsepsi
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2023 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM NTT.
Kepala Bidang Hukum merangkap Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham NTT, Yunus P. S. Bureni mengatakan harmonisasi Ranperda tersebut dilakukan dalam 3 aspek yaitu aspek prosedural, aspek teknis dan aspek substansi. Secara prosedural Yunus mengatakan berdasarkan hasil telaah dari dokumen yang telah dikirimkan oleh Pemda Sabu Raijua dapat dinyatakan sudah cukup lengkap.
“Secara Prosedural SK Tim sudah ada dan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan selain itu pembahasan juga sudah dilakukan dengan dibuktikan melalui berita acara persetujuan antara Pemerintah dan DPRD terhadap Ranperda ini, ” ujarnya. Jumat, (6/10/23).
Hasil pembahasan dan keputusan bersama, Yunus Bureni menyampaikan bahwa hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2023 telah dinyatakan harmonis dari aspek prosedural, namun dari aspek teknik penyusunan perlu adanya penyesuaian sehingga dapat dinyatakan harmonis sedangkan dan aspek substansi akan disesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur.
Sementara itu Asisten I Sekretariat Daerah Pemkab Sabu Raijua, Titus Duri menyampaikan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dalam forum harmonisasi di Kanwil Kemenkumham NTT.
Ia menyampaikan ada hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pembahasan ini yaitu terkait dana cadangan dimana pihaknya memerlukan masukan terkait dasar hukum dan status dari hal tersebut.
“Masukan dari kita yang hadir dalam rapat ini sangat penting dalam pembentukan peraturan daerah ini agar harmonis dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Lebih jauh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dominikus Dadi Lado mengatakan pengharmonisasian merupakan hal yang harus dilakukan sebagai bagian dari amanah undang-undang.
“Terkadang menuangkan kebijakan dalam sebuah peraturan perundang-undangan tidak segampang kita membuat aturan itu sendiri di tingkat pelaksanaannya,” ucapnya.
Melalui rapat tersebut Ranperda Pemkab Sabu Raijua Perubahan APBD TA 2023 telah dinyatakan harmonis. ***
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....