Kapolda NTT Sebut 5 Tahun Terakhir 514 PMI Meninggal

  • 22 Sep 2023 12:29 WIB
  •  Kupang


KBRN, Kupang: Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum.menjelaskan dari data pemeriksaan yang ditangai oleh Kepolisian Daerah NTT sekitar 514 Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal di luar negeri.

“505nya adalah PMI ilegal. Mungkin data agak berbeda dengan yang lain karena data kita, kita proses secara hukum. Dengan banyaknya PMI illegal yanga meninggal maka ini membuktikan bahwa calon PMI lebih memilih untuk bekerja secara ilegal atau non procedural,” katanya. Jumat, (22/9/23).

Tingginya kasus kematian PMI Ilegal yang merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang menurut Kapolda NTT selain kurangnya pemahaman masyarakat tentang TPPO dan desakan kebutuhan ekonomi adanya jaringan TPPO yang melibatkan aparat negara.

“Aparat negara itu juga terlibat didalamnya. Ini hasil pemetaan kami. Termaksud juga aparat Polri ada terlibat didalamnya. Kemudian geografis NTT yang berpulau-pulau,” ungkapnya.

Data Kasus TPPO di Tahun 2023 yang tercatat di Kepolisian Daerah NTT sebanyak 255 korban dan ada 104 PMI Ilegal yang meninggal di luar negeri.

Setidaknya di tahun 2023 ini rata-rata setiap 3 hari terjadi 1 korban PMI yang meninggal dunia. (CS)***


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....