Pemkab Rote Ndao Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayar

  • 07 Okt 2026 12:25 WIB
  •  Kupang
Poin Utama
  • PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao belum menerima gaji hingga awal Oktober 2026 meskipun telah dilantik dan menjalankan tugas selama hampir tiga bulan.
  • Para pegawai kontrak paruh waktu menuntut pemerintah daerah memberikan kepastian mengenai pembayaran hak keuangan mereka yang tertunggak.
  • Keluhan ini disampaikan langsung kepada media pada Senin, 5 Oktober 2026, menunjukkan tingkat ketidakpuasan yang signifikan terhadap pengelolaan administrasi gaji oleh pemerintah setempat.

RRI.CO.ID, Rote - Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao mengeluhkan belum menerima penghasilan hingga awal Oktober 2026. Mereka mengaku telah dilantik, ditempatkan, dan menjalankan tugas selama hampir tiga bulan.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang PPPK Paruh Waktu kepada awak media Senin, 5 Oktober 2026. Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai pembayaran hak keuangan para pegawai.

“Sudah melalui tahap proses RDP, lalu sudah pelantikan. Kami sudah bekerja tiga bulan tapi belum terima gaji,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran menjadi beban bagi pegawai yang mengandalkan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia berharap pembayaran segera direalisasikan setelah seluruh proses administrasi dan penganggaran diselesaikan pemerintah daerah.

“Kasihan teman-teman yang lain. Kalau hanya mengharapkan gaji, tentu sangat terasa,” katanya. Para PPPK Paruh Waktu meminta pemerintah memastikan hak mereka dibayarkan sesuai ketentuan.

Penjabat Sekda Rote Ndao Daniel Welhelmus Nalle, S.Pt., memastikan pemerintah daerah sedang menyelesaikan persoalan tersebut. Ia mengatakan pembayaran akan dilakukan setelah Perda Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.

“Setelah penetapan Perda APBD Perubahan, kita langsung membayarkan hak-hak keuangan atau gaji PPPK Paruh Waktu,” ujar Daniel. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di lantai dua Gedung Ti’i Langga.

Daniel menegaskan seluruh hak keuangan PPPK Paruh Waktu yang tertunda akan dibayarkan pemerintah daerah. “Paling lambat minggu depan sudah terbayarkan seluruhnya, tidak ada masalah lagi,” tegasnya.

Kepastian tersebut menjadi harapan bagi PPPK Paruh Waktu yang telah menjalankan tugas tanpa menerima penghasilan selama hampir tiga bulan. Mereka kini menunggu realisasi pembayaran setelah Perubahan APBD ditetapkan.

Pembayaran gaji tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan hak pegawai setelah pelantikan dan penempatan. Realisasi janji pemerintah daerah pada pekan depan diharapkan mengakhiri keresahan PPPK Paruh Waktu di Rote Ndao. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....