Samsat Rote Ndao Tingkatkan PAD Melalui Inovasi Layanan Pajak Kendaraan

  • 03 Okt 2026 18:09 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao terus melakukan inovasi pelayanan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. PLT. Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao, Apris Imanuel Suan, S.Sos., menyebut sejumlah inovasi yang dilakukan antara lain layanan door to door, Samsat Keliling (Samling), dan Samsat masuk pasar.

Layanan tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.

“Berbagai inovasi kami lakukan, seperti door to door, Samling, dan Samsat masuk pasar. Tujuannya agar pelayanan lebih dekat dan masyarakat dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan,” kata Apris.

Selain pelayanan, Samsat Rote Ndao juga meningkatkan sosialisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor berdasarkan Pergub Nomor 54 Tahun 2026. Informasi disampaikan melalui warta mimbar gereja dan masjid, pasar, SPBU, serta secara langsung kepada para pengendara.

Program keringanan tersebut memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen. Wajib pajak juga memperoleh potongan pembayaran sebesar 10 hingga 20 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini berlangsung dalam beberapa tahap, termasuk periode lanjutan hingga 31 Oktober 2026.

“Kami mengimbau wajib pajak memanfaatkan program keringanan ini. Selain denda dihapus 100 persen, pembayaran lebih awal juga mendapatkan diskon 10 sampai 20 persen, sehingga dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Apris. (RH)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....