Ombudsman Terima 29 Aduan Pelayanan 2 Pelabuhan di Kupang

  • 18 Sep 2026 14:53 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT menerima 29 pengaduan masyarakat selama Agustus 2026 terkait pelayanan di Pelabuhan Bolok dan Tenau, Kupang. Keluhan yang disampaikan meliputi pembatasan akses layanan transportasi bagi taksi maupun ojek online serta tarif yang dinilai terlalu mahal.

"Pembatasan akses layanan transportasi masih dibatasi sehingga penumpang harus berjalan kaki mencari alternatif transportasi. Ditambah dengan Ketidakjelasan tarif angkutan terlampau tinggi. Penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian masyarakat," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Philipus Max Jemadu dalam keterangan resmi, Kamis, 17 September 2026.

Philipus Max Jemadu mengatakan bahwa masyarakat juga mengeluhkan terkait pelayanan petugas penyedia jasa yang dinilai tidak ramah. Dikatakan, PT Pelindo dan ASDP Cabang Kupang belum mengintegrasikan layanan dengan taksi resmi untuk memudahkan akses transportasi penumpang.

"Pengguna jasa harus membuang waktu untuk antri masuk dan keluar dari area pelabuhan terutama penumpang lansia, ibu hamil, dan anak-anak yang berjalan kaki dengan membawa barang. dan potensi konflik lainnya yang berujung pidana," ucap Max Jemadu.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor telah disepakati bahwa taksi online dapat melakukan pengantaran atau penjemputan di area pelabuhan. Max Jemadu juga meminta masyarakat untuk dapat melaporkan berbagai gangguan keamanan yang terjadi kepada pihak kepolisian untuk segera ditangani.

"Tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang taksi online mengantar dan menjemput penumpang. Karena itu, jika pengguna jasa atau taksi online merasa dibatasi silahkan menyampaikan laporan ke aparat kepolisian di area pelabuhan," ujar Max Jemadu.

Dinas Perhubungan Provinsi NTT pada tahun 2025 telah menerbitkan Surat Edaran tentang penerapan sementara tarif Angkutan Orang Tidak dalam Trayek. Untuk itu, pihak pelabuhan akan melakukan sosialisasi bersam dishub kepada penyedia jasa taksi konvensional yang ada di kawasan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....