Perkuat Kontribusi Sektor Hukum Dukung Penyediaan Data Pembangunan
- 17 Sep 2026 12:39 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat sinergi dengan berbagai instansi mendukung penyediaan data pembangunan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Focus Group Discussion (FGD) Tahap 2 Indikator Sasaran Visi dan Indikator yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik ProvinsiNTT..
Analis Hukum Ahli Madya Dientje E. Bule Logo dalam kegiatan tersebut menegakan, Keikutsertaan Kantor Wilayah Kementrian Hukum menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi sektor hukum dalam mendukung penyediaan data pembangunan yang valid, relevan, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, Matamira B. Kale menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga untuk memastikan ketersediaan serta validitas data dari masing-masing instansi. “Data yang tersedia pada masing-masing instansi perlu dikonfirmasi agar dapat mendukung pemenuhan indikator pembangunan secara tepat,” kata Matamira, Rabu 16/9/2026.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai urgensi indikator dan target dalam RPJPN 2025–2045 oleh Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan, Ibnu Yahya, serta materi “Pembangunan Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas 2045” yang disampaikan Koordinator Kemaritiman dan Daya Saing, Direktorat Kelautan dan Perikanan, Siti Maftukhah.
Selanjutnya, peserta mengikuti sesi konfirmasi dan pemutakhiran data dari masing-masing instansi. Pada sesi ini, Kantor Kementrian Hukum NTT turut melakukan konfirmasi data Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai salah satu data sektor hukum yang mendukung indikator pembangunan.(anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....