Wabup Sumba Barat Hadiri Paripurna Bahas Dua Ranperda
- 17 Sep 2026 10:57 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba — Wakil Bupati Sumba Barat, Thimotius Tede Ragga, S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Sumba Barat, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sejumlah agenda regulasi daerah antara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan DPRD.
Rapat paripurna mengagendakan penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selain itu, turut dibahas Nota Pengantar Ranperda tentang Pembentukan 19 Desa di Kabupaten Sumba Barat.
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumba Barat, Kristianto Rina Putra Daha Moni, S.Sos., bersama Wakil Ketua II, Dancerinus Arifin Saingo, S.Pd. Dalam agenda tersebut, Pemerintah Daerah memberikan tanggapan terhadap berbagai pandangan, masukan, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Jawaban Pemerintah Daerah mencakup materi yang berkaitan dengan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Pembentukan 19 Desa. Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Kehadiran Wakil Bupati bersama jajaran Pemerintah Daerah menunjukkan keterlibatan eksekutif dalam mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD. Proses tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme pembahasan peraturan daerah yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Yermia Ndapa Doda, S.Sos., Asisten II Yakobus Jefrison Dapamerang, SP., M.M., Asisten III Daniel Umbu Sunga, S.STP., M.Tr.I.P., serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumba Barat. Rapat selanjutnya akan dilanjutkan sesuai tahapan pembahasan Ranperda antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumba Barat. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....