Badan Pengurus Kelompok Kerja Guru Agama Kristen Dikukuhkan

  • 16 Sep 2026 22:57 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Badan Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Kristen (KKG PAK) Kecamatan Taebenu periode 2026–2029 bertempat di UPTD Sekolah Dasar Inpres Bonen Kabupaten Kupang Provinsi nusa Tenggara Timur (NTT) di kukuhkan Kepala Kantor Kementrian Agama Alexsander di hadiri Ketua pokjawas Yanyer Lakapu dan para guru. Selasa 15/9/2026.

Pengukuhan Badan Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Kristen Periode 2026-2029 di awali dengan penyambutan Natoni adat oleh Murid Sekolah Dasar Inpres Bonen, sekaligus penyerahan surat keputusan sebagai dasar kepengurusan di saksikan Ketua Pokjawas Yanyer Lakapu, pengawas Dikdas dan para guru PAK Kecamatan Taebenu.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang Alexsander menekankan agar Kelompok Kerja Guru (KKG) tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi benar-benar menjadi ruang bagi guru untuk belajar, berbagi pengalaman, dan merumuskan pembelajaran yang kreatif serta relevan bagi murid.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang Alexsander berharap badan pengurus kelompok kerja guru pendidikan agam Kristen menjalankan fungsi sebagai wadah kolaborasi dan pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan. Selain itu, KKG juga diharapkan mengambil peran dalam memperkuat moderasi beragama di lingkungan pendidikan. (anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....