Cegah Karhutla Meluas Polres Malaka Padamkan Titik Api di Hutan Kateri

  • 15 Sep 2026 08:16 WIB
  •  Kupang

RRIO.CO.ID, Kupang - Personel Polres Malaka memadamkan Sebuah titik api yang muncul di kawasan hutan Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Respons cepat tersebut dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat terkait munculnya titik api di pinggir, Minggu 13 September 2026, di jalan kawasan hutan Desa Kateri.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan sekaligus kepedulian bersama, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

“Setiap informasi mengenai adanya titik api harus segera ditindaklanjuti. Deteksi dini dan respons cepat sangat penting untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” ujar AKBP Riki, dalam siaran pers diterima RRI, Selasa, 15 September 2026.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di sekitar kawasan hutan yang memiliki vegetasi kering. Terlebih, dalam satu pekan terakhir kawasan Hutan Desa Kateri telah beberapa kali mengalami kebakaran.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Polres Malaka untuk terus meningkatkan patroli, pemantauan dan deteksi dini pada wilayah yang rawan kebakaran. “Pencegahan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian," katanya.

"Kami mengajak masyarakat, pemerintah desa dan seluruh instansi terkait untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum meluas,” ujarnya.

Informasi dihimpun RRI Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Malaka AKP I Nengah Sutawiyana, S.H., personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu titik api yang membakar dedaunan kering dan vegetasi di sekitar pinggir jalan.

Kondisi serasah dan vegetasi yang kering akibat musim kemarau membuat api berpotensi dengan cepat merambat apabila tidak segera ditangani. Tanpa menunggu api membesar, personel melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting serta daun mentah yang tersedia di sekitar lokasi.

Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memutus penyebaran api menuju bagian hutan lainnya. Setelah sekitar dua setengah jam penanganan, tepat pukul 15.30 WITA, titik api berhasil dipadamkan.

Personel kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada bara maupun titik api baru yang dapat memicu kebakaran susulan. Langkah cepat personel Polres Malaka menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman Karhutla.

Sebab, satu titik api yang segera ditangani dapat mencegah kebakaran yang jauh lebih besar. (VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....