Peningkatan Pemahaman Analisis Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkum NTT
- 14 Sep 2026 16:20 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Sebanyak 25 Pejabat Fungsional Analis Hukum Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Aplikasi Zoom mengikuti kegiatan Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Hukum bertema “Pola Karier Jabatan Fungsional Analis Hukum di buka Kepala Devisi Peraturan Perundangan-undangan Hasran Sapawi, Kamis 10 September 2026.
Dalam Sambutannya Hasran Sapawi menegaskan, Analis Hukum memiliki posisi strategis dalam memastikan pembangunan hukum berjalan berdasarkan analisis yang objektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.“ Analis Hukum bukan hanya dituntut mampu menghasilkan analisis dan evaluasi hukum yang berkualitas, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai arah pengembangan kariernya,”kata Hasran Sapawi.
Menurutnya, penguatan kompetensi Analis Hukum menjadi semakin penting karena jabatan tersebut merupakan salah satu unsur strategis dalam mendukung terciptanya regulasi yang berkualitas. “Kita ingin Analis Hukum menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas, keselarasan. Karena itu, pengembangan karier tidak boleh dipandang sekadar sebagai proses kenaikan jenjang jabatan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Jabatan Fungsional Analis Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Emalia Suwartika menjelaskan kedudukan dan tugas Analis Hukum sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi hukum.
Ia juga menguraikan transformasi pengelolaan Jabatan Fungsional, khususnya perubahan mekanisme angka kredit yang kini berbasis pada predikat kinerja dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sistem tersebut tidak lagi menggunakan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), sementara pelaksanaan tugas JF diarahkan pada pencapaian output organisasi. (anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....