Bangun Kesadaran Migrasi Aman Kemenkum NTT Perkuat Posbankum

  • 14 Sep 2026 16:14 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) mendorong penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, didampingi Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Bernadete Benedictus menegaskan, Posbankum memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Penggerak Posbankum harus mampu menjadi sumber informasi awal bagi masyarakat. Edukasi mengenai migrasi aman penting diberikan sebelum seseorang memutuskan bekerja di luar negeri, sehingga masyarakat memahami prosedur, hak, kewajiban, dan risiko yang mungkin dihadapi,” kata Hasran Sapawi, Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan yang dipandu oleh Bernadete dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur, Yohanes B. Cahayamijuan membahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Nomor 23 Tahun 2025.

Melalui kegiatan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Kanwil Kementrian Hukum mendorong agar Penggerak Posbankum tidak hanya menerima tugas dalam memberikan informasi dan bantuan hukum, tetapi juga mampu melakukan langkah-langkah preventif melalui penyuluhan kepada masyarakat. (anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....