Tak Lagi Bergantung Berkas Fisik, Layanan Kemenkeu Beralih ke Aplikasi

  • 10 Sep 2026 15:35 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang — Cara masyarakat berinteraksi dengan layanan pemerintah terus berubah seiring perkembangan teknologi. Kementerian Keuangan kini mendorong penggunaan aplikasi untuk menggantikan sebagian proses yang sebelumnya mengandalkan berkas fisik.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Adi Setiawan, saat diwawancarai RRI.CO.ID, Kamis 10 September 2026, mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan. Sistem digital dinilai dapat membuat proses administrasi lebih sederhana dibandingkan pola pelayanan konvensional.

Jika sebelumnya masyarakat harus menyiapkan dan membawa sejumlah dokumen, kini sebagian proses dapat dilakukan melalui perangkat digital. Perubahan ini juga memberikan kemudahan dalam proses pengiriman dan pengelolaan data.

“Kalau dulu bawa berkas, sekarang sudah cukup dengan aplikasi. Jadi semua proses itu dilakukan secara digital, sehingga layanan menjadi lebih cepat dan transparan. Perubahan ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana pelayanan pemerintah benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat,” ucap Adi Setiawan.

Selain memberikan kemudahan, digitalisasi juga diharapkan meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan. Setiap proses yang dilakukan melalui sistem dapat lebih mudah dipantau dan dikelola sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Meski demikian, penerapan layanan digital tetap membutuhkan dukungan informasi yang mudah dipahami masyarakat. Pemerintah perlu memastikan masyarakat mengetahui cara menggunakan layanan sekaligus memahami prosedur yang berlaku.

Perubahan dari berkas fisik menuju aplikasi menjadi bagian dari upaya Kemenkeu menghadirkan pelayanan yang lebih modern. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat digitalisasi melalui proses layanan yang lebih cepat, praktis dan terbuka. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....