Bersua Gavriel Novanto, KPID NTT Utarakan Kondisi Penyiaran di Daerah 3T

  • 07 Sep 2026 14:16 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima kunjungan Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto, di Kantor KPID NTT, Kota Kupang, Minggu 6 September 2026. Kunjungan ini disebut sebagai yang pertama kali dilakukan anggota Komisi I DPR RI ke KPID NTT sejak lembaga tersebut terbentuk.

"Ini merupakan kehormatan besar bagi kami. Mungkin ini kali pertama dalam sejarah KPID NTT dikunjungi Anggota Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja KPI Pusat. Terima kasih, Mas Gavriel," ujar Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati.

Yohanes mengatakan, kehadiran Gavriel menunjukkan besarnya perhatian Komisi I DPR RI terhadap perkembangan penyiaran di NTT. Ia menjelaskan, NTT memiliki 22 kabupaten/kota dan lebih dari 1.200 pulau dengan kondisi geografis yang menantang. Empat kabupaten di NTT berbatasan langsung dengan Timor Leste dan satu kabupaten, Rote Ndao, berhadapan langsung dengan Australia.

Dengan status sebagai provinsi 3T - Terdepan, Terluar, dan Tertinggal, Yohanes menilai peran radio dan televisi menjadi sangat vital. "Bagi KPID NTT, radio dan TV adalah urat nadi informasi, terutama saat bencana seperti Gempa Flores 15 Agustus lalu," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, KPID NTT juga menyuarakan pentingnya revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. "Bagi kami di daerah 3T, revisi bukan pilihan tapi kebutuhan hidup dan mati dunia penyiaran," kata Yohanes.

Aspirasi terkait revisi UU Penyiaran itu rencananya akan diserahkan secara resmi kepada Gavriel.

Yohanes juga memaparkan visi dan misi KPID NTT 2026-2029. Visinya adalah mewujudkan tata kelola sistem penyiaran yang inklusif dan adaptif serta berkontribusi bagi pembangunan daerah NTT. Visi itu dijabarkan dalam tujuh misi dan sejumlah program kerja.

Menurutnya, keberhasilan program itu, membutuhkan kolaborasi pemerintah provinsi, lembaga penyiaran, DPRD NTT, KPI Pusat, dan Komisi I DPR RI.

KPID NTT menetapkan sejumlah fokus dalam tiga tahun ke depan. Pertama, pengawasan isi siaran untuk menekan hoaks dan ujaran kebencian serta memperkuat nilai kebangsaan di wilayah perbatasan.

Kedua, revitalisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di daerah 3T. KPID akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPR RI agar LPPL tidak mati karena keterbatasan anggaran.

Ketiga, penguatan literasi media melalui kerja sama dengan sekolah, kampus, dan desa. Tujuannya agar masyarakat melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi.

"Kami juga mendorong penguatan konten lokal dengan penggunaan bahasa daerah, mengangkat budaya, dan potensi UMKM NTT," ucap Yohanes.

Di provinsi rawan bencana seperti NTT, KPID juga mendorong penguatan penyiaran mitigasi bencana. Radio diharapkan menjadi sarana peringatan dini, terutama di desa-desa.

"Di Jawa orang nonton TV sebagai hiburan. Beda dengan NTT. Kami orang NTT menghidupkan radio untuk bertahan hidup. Saat sinyal hilang, saat listrik padam, saat bencana datang frekuensi radio adalah satu-satunya penghubung antara rakyat dengan negara," ujarnya.

Yohanes menyebut sejumlah tantangan penyiaran di NTT, seperti keterbatasan infrastruktur pemancar, SDM penyiar yang belum tersertifikasi, dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah yang belum optimal.

Ia mencontohkan Radio Musafir di Kabupaten Sabu Raijua yang sudah empat tahun tidak mengudara. "Kami mengharapkan bantuan dan dukungan dari Anggota Komisi I DPR RI," kata Yohanes.

Dukungan yang diharapkan meliputi tiga hal: penguatan regulasi dan anggaran untuk digitalisasi dan revitalisasi LPPL di daerah 3T, penguatan kelembagaan KPID agar lebih mandiri, serta sinergi program pusat dan daerah untuk literasi media dan mitigasi bencana melalui penyiaran.

"Penyiaran bukan hanya soal frekuensi. Penyiaran adalah soal suara rakyat, penjaga budaya, dan penyelamat nyawa saat bencana," ucapnya.

Sementara itu, Gavriel Putranto Novanto mengatakan, Komisi I DPR RI memang bermitra dengan KPI. Namun ia ingin langsung mendengar kondisi di daerah dalam proses penyusunan RUU Penyiaran yang sudah lama berproses.

"Karena banyak masukan-masukan ke Komisi DPR RI, untuk menyempurnakannya. Masukan dari KPID sangat dibutuhkan," kata Gavriel.

Ia menambahkan, kunjungannya bertujuan mengetahui koordinasi antara KPID NTT, KPI, dan Pemerintah Provinsi NTT dalam mengatasi persoalan penyiaran.

Usai memberikan arahan, Gavriel berdiskusi dengan para komisioner KPID NTT. Hasil diskusi itu akan dibawa ke rapat dengar pendapat di DPR RI. KPID NTT berharap kunjungan ini dapat mendorong kemajuan ekosistem penyiaran yang sehat di NTT dan Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....