BPS Jamin Data Sensus Ekonomi 2026 Tetap Rahasia
- 03 Sep 2026 11:47 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan seluruh data masyarakat yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya. Data yang diperoleh dari masyarakat tidak akan dipublikasikan secara individu dan hanya digunakan untuk kebutuhan statistik.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi NTT, Putu Dika, saat diwawancarai RRI.CO.ID, Rabu, 2 September 2026 mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanah undang-undang dan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Pelaksanaan sensus ekonomi dilakukan pada tahun yang berakhiran angka enam, sehingga tahun 2026 menjadi momentum pelaksanaan pendataan tersebut.
Menurut Putu, Sensus Ekonomi 2026 mencakup hampir seluruh kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat. Pendataan tersebut mencakup usaha pertanian, UMKM, usaha keluarga, hingga berbagai kegiatan ekonomi yang tidak memiliki bangunan khusus.
Ia menjelaskan, usaha keluarga yang didata antara lain pedagang keliling, usaha persewaan, dan berbagai kegiatan ekonomi lainnya yang tidak mudah terlihat secara kasat mata. Pendataan tersebut juga memuat informasi mengenai kondisi rumah, aset, serta pekerjaan anggota keluarga.
Ia menegaskan data mengenai pendapatan, pengeluaran, dan aset usaha yang dikumpulkan BPS bersifat rahasia. Data individu tidak akan diberikan untuk kepentingan perpajakan maupun investigasi karena hasil yang dipublikasikan berupa data agregat.
“Data yang kita dapatkan itu merupakan data agregat. BPS tidak akan merilis angka-angka individu,” ucap Putu Dika.
Karena itu, BPS mengajak masyarakat tidak khawatir ketika memberikan informasi kepada petugas sensus. Masyarakat diharapkan memberikan data secara jujur dan akurat agar kondisi ekonomi masyarakat NTT dapat tergambar secara utuh dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. (AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....