Kejati NTT Gelar Donor Darah jelang Hari Lahir Kejaksaan RI Tahun 2026

  • 01 Sep 2026 15:58 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID. Kupang - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan donor darah dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT A.A. Raka Putra Dharmana mengataka pelaksanaan donor darah menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI tingkat Kejati NTT yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.

“Melalui kegiatan donor darah ini, Kejati NTT menunjukkan komitmen bahwa peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI tidak hanya menjadi momentum refleksi internal organisasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan,” ujar Kasipenkum.

Pelaksanaan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang dan berhasil mengumpulkan sebanyak 55 kantong darah yang nantinya dapat membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah serta memperkuat semangat kepedulian sosial di lingkungan keluarga besar Kejaksaan dan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.

Kegiatan sosial ini melibatkan berbagai unsur, antara lain pegawai Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, pegawai Kejaksaan Negeri Kota Kupang, pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah NTT, IAD Daerah Kota Kupang, dan IAD Daerah Kabupaten Kupang.

Selain melibatkan jajaran internal Kejaksaan, kegiatan donor darah ini turut mendapat partisipasi dari pegawai Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur serta anggota Denpom IX/1 Kupang sebagai bentuk kepedulian dan sinergi antarinstansi dalam kegiatan sosial kemanusiaan. (VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....