Bencana Tanah Longsor Polri Buka Jalan Bagi Warga

  • 31 Agt 2026 13:22 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID. Kupang - Bencana tanah longsor yang menutup akses jalan menuju Dusun Nitung, Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pada Jumat (21/8/2026), personel Polres Sikka turun langsung melakukan pengecekan sekaligus pengamanan proses pembersihan material longsor.

Kasikum Polres Sikka AKP I Wayan Artawan, S.H., bersama personel Polres Sikka, Bhabinkamtibmas serta Bintara Pol Subsektor Palue. Pembersihan dilakukan secara bertahap untuk membuka kembali akses jalan yang sebelumnya tertutup material tanah longsor.

“Pembersihan ini kami lakukan secara bertahap untuk memastikan akses masyarakat menuju Dusun Nitung dapat kembali terbuka dan aman. Kami juga mengantisipasi adanya material yang masih berpotensi longsor, terutama saat terjadi hujan,” ujar AKP I Wayan Artawan, dalam siaran pers diterima RRI, Senin 31 Agustus 2026.

Proses pembersihan material longsor telah memasuki wilayah Dusun Coa, Desa Rokirole, Kecamatan Palue. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terbukanya akses jalan secara bertahap sehingga dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain membuka akses, pembersihan material juga dilakukan untuk mengurangi beban material di lereng serta merapikan struktur tanah di sekitar lokasi guna meminimalkan risiko terjadinya longsor susulan.

Kehadiran personel Polri dalam proses penanganan tersebut mendapat respons positif dari warga Dusun Coa. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas keterlibatan personel Polri yang turut membantu membersihkan material longsor yang menutup akses menuju Dusun Nitung.(VFZ).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....