Wakil Bupati Sumba Tengah Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD

  • 30 Agt 2026 17:50 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba — Wakil Bupati Sumba Tengah, M. Umbu Djoka, S.Hut., M.Si., menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan ke-II DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Senin (24/8/2026). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumba Tengah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dimaksudkan untuk memberikan arah terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan agar berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pelaksanaan APBD daerah.

Menurut Umbu Djoka, penyusunan perubahan anggaran turut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Perubahan RKPD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 31 Tahun 2026 menjadi landasan dalam penyusunan dokumen tersebut.

Ia menyebutkan, perubahan anggaran dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja pelaksanaan pembangunan yang dibiayai APBD tahun berjalan serta adanya ketidaksesuaian antara perkembangan pembangunan dengan asumsi yang sebelumnya dibangun dalam Kebijakan Umum APBD.

Sejumlah pertimbangan lainnya mencakup perubahan standar harga, asumsi makro, kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, aspirasi masyarakat, hingga penjadwalan ulang sejumlah kegiatan.

Dari sisi pendapatan, target APBD Murni 2026 sebesar Rp496,987 miliar mengalami penambahan Rp70,194 miliar atau 14,12 persen, sehingga menjadi Rp567,181 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan daerah bertambah Rp14,254 miliar atau 95,03 persen, dari sebelumnya Rp15 miliar menjadi Rp29,254 miliar. Belanja daerah juga meningkat Rp78,448 miliar atau 15,32 persen, dari Rp511,987 miliar menjadi Rp590,436 miliar.

Usai penyampaian nota pengantar, dokumen rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 diserahkan Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Arpud U. R. Mangalema, S.Pd., untuk dibahas sesuai mekanisme persidangan. Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan masukan konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Sumba Tengah. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....