Dukcapil Rote Ndao Jemput Bola ke Pulau Nuse
- 26 Agt 2026 16:53 WIB
- Kupang
Poin Utama
- Dukcapil menghadirkan layanan jemput bola administrasi kependudukan ke Pulau Nuse, Kecamatan Ndao Nuse, Rote selama dua hari tanggal 27-28 Agustus 2026.
- Program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di wilayah kepulauan yang terpencil.
- Dengan layanan ini, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat pelayanan administrasi kependudukan.
RRI.CO.ID, Rote - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan di Pulau Nuse, Kecamatan Ndao Nuse. Pelayanan jemput bola tersebut berlangsung selama dua hari, 27 hingga 28 Agustus 2026.
Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di wilayah kepulauan. Warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan administrasi kependudukan.
Berbagai layanan administrasi kependudukan akan tersedia selama pelayanan berlangsung di Pulau Nuse. Layanan tersebut meliputi perekaman KTP-el, penerbitan KK, serta akta kelahiran dan perkawinan.
Petugas juga melayani penerbitan akta perceraian, akta kematian, perubahan nama dan dokumen kependudukan lainnya. Seluruh pelayanan diberikan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan secara cepat.
Pelaksana Tugas Dukcapil Rote Ndao, Mesak D. Tungga mengingatkan warga berusia 16 tahun melakukan perekaman biometrik. KTP-el akan dicetak dan diserahkan setelah warga berusia 17 tahun sesuai ketentuan berlaku.
“Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat Pulau Nuse tidak perlu datang jauh,” ujar Mesak Tungga. Menurutnya, petugas membawa perangkat pelayanan langsung ke masyarakat sehingga waktu dan biaya dapat dihemat.
Mesak mengajak masyarakat Pulau Nuse memanfaatkan pelayanan tersebut dengan menyiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan. Ia menegaskan, pelayanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menghadirkan layanan mudah, cepat, ramah dan gratis.
Pelayanan tersebut mengusung semangat Dukcapil Hadir, Melayani dengan Kasih (Meledak), Mengabdi Sepenuh Hati. Melalui program ini, pemerintah memastikan masyarakat kepulauan tetap memperoleh hak pelayanan administrasi kependudukan. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....