Pemprov NTT Luncurkan Program Perlindungan bagi 102.200 Pekerja Rentan
- 15 Agt 2026 09:40 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Sebanyak 102.200 pekerja rentan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi peserta program perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan yang diluncurkan dalam rangkaian kegiatan JAMSOSTEK Award 2025, pada Jumat 14 Agustus 2026, bertempat di Aula El Tari Kupang. Langkah tersebut menjadi salah satu dari empat agenda utama yang digelar Pemerintah Provinsi NTT bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Empat agenda tersebut yakni peluncuran perlindungan bagi pekerja rentan, peluncuran buku Investasi Mikro Proteksi Makro, penganugerahan JAMSOSTEK Award 2025, serta Pengukuhan Perisai Sinode GMIT yang merupakan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Sinode GMIT untuk memperluas cakupan kepesertaan. Rangkaian peluncuran tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan masyarakat, khususnya pekerja rentan, memiliki kepastian ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, pekerja di sektor pertanian, peternakan, perdagangan, keagamaan, serta berbagai sektor informal lainnya memiliki risiko kerja yang cukup besar. Karena itu, Melki menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial.
Melki mengungkapkan, kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota telah membuat cakupan perlindungan pekerja di NTT mencapai sekitar 198 ribu orang. Ia bahkan menargetkan cakupan tersebut terus diperluas.
Untuk tahun depan, pemerintah provinsi akan mendorong peningkatan kepesertaan menjadi sekitar 150 ribu pekerja rentan melalui kombinasi pembiayaan APBD, dukungan CSR, dan kolaborasi berbagai pihak. “Kalau tahun depan bisa kita naikkan menjadi 150 ribu, kemudian terus naik sampai 200 ribu dan seterusnya, semakin banyak pekerja rentan di NTT yang terlindungi,” katanya.
Melki menilai program BPJS Ketenagakerjaan memiliki dampak langsung bagi keluarga penerima manfaat. Ia mencontohkan keluarga seorang penjual ikan yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Setelah mendapat santunan dan manfaat program, anak-anak korban tetap dapat melanjutkan pendidikan, bahkan memperoleh beasiswa hingga jenjang S1. “Ketika keluarga itu menerima manfaat, mereka merasa negara benar-benar hadir. Anak-anaknya bisa tetap sekolah. Ini yang saya ingin agar dirasakan sebanyak mungkin masyarakat NTT,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Dr. Trisna Sonjaya, M.Pd., menyampaikan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran manfaat, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko. Ia melaporkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada peserta di NTT dengan total sekitar Rp424 miliar.
Manfaat tersebut berasal dari sejumlah program, antara lain Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. “Angka tersebut bukan sekadar angka catatan statistik, tetapi merupakan manfaat yang diterima pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko,” kata Trisna.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTT yang menempatkan perlindungan pekerja sebagai bagian penting dari agenda pembangunan daerah. Menurut Trisna, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat melalui kolaborasi dan tata kelola yang berkelanjutan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT Wawan Burhanuddin menjelaskan, kegiatan JAMSOSTEK Award 2025 juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu langkah strategis yang lucurkan adalah kerja sama dengan Sinode GMIT.
Organisasi keagamaan tersebut diharapkan menjadi salah satu jembatan untuk meningkatkan literasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada jemaat di NTT. “Sinode GMIT menjadi salah satu corong kita untuk memperluas literasi dan edukasi kepada jemaat-jemaat di Provinsi NTT,” ujar Wawan.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjangkau pekerja di lingkungan keagamaan maupun masyarakat yang selama ini belum terlindungi. Wawan juga menjelaskan bahwa buku Investasi Mikro Proteksi Makro yang diluncurkan dalam kegiatan tersebut disusun untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial.
Gagasan utamanya adalah bahwa dengan iuran yang relatif kecil, peserta dapat memperoleh perlindungan yang jauh lebih besar ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial lainnya. Gubernur NTT juga meminta organisasi pengusaha dan dunia usaha memastikan seluruh pekerjanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mendorong agar kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank NTT terus diperkuat, termasuk gagasan agar penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat sekaligus didorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Melki, semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin ringan pula beban pemerintah dan keluarga ketika terjadi musibah.
Ia juga mengajak lembaga keagamaan, perusahaan, organisasi pekerja, pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat untuk mengambil bagian dalam memperluas perlindungan tersebut. “Yang kita butuhkan adalah memindahkan rasa aman itu menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan tidak ada lagi pekerja rentan di NTT yang menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan. Program ini diharapkan menjadi bukti bahwa pembangunan daerah bukan hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga tentang memastikan setiap pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi masa sulit. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....