Petani Naibonat Dukung Pengembangan Lahan Pertanian Sinode GMIT

  • 13 Agt 2026 15:02 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Majelis Sinode GMIT, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, tokoh masyarakat, serta pemilik batas tanah melakukan kesepakatan damai dan komitmen untuk saling mendukung dalam proses pembangunan irigasi penyesuaian agar air dapat mengalir lancer menuju 50 hektar lahan persawahan tanpa menimbulkan gesekana sosial di masyarakat.

Sekretaris Badan Keadilan dan Perdamaian Sinode GMIT, Pnt. Freedom Radja, menegaskan bahwa genangan air yang sebelumnya dipersoalkan bersifat alamiah akibat curah hujan. “Penataan yang dilakukan berdiri secara sah di atas lahan hak milik Sinode GMIT dan tidak melanggar aturan hukum. kami tetap membuka diri untuk solusi terbaik demi kepentingan bersama,” kata Freedom Radja, Senin 10 Agustus 2026.

Langkah produktif Sinode GMIT mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kelurahan Naibonat. Lurah Naibonat, Orlando Olivier menegaskan lahan tersebut sah secara hukum milik Sinode GMIT berdasarkan verifikasi sertifikat Badan Pertanahan Nasional. “Kami siap mengoordinasikan keamanan bersama Polsek dan Koramil demi menjaga kondusivitas wilayah,” ucapnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD Kabupaten Kupang, Desi Ballo-Foeh, tokoh masyarakat, serta pemilik batas tanah di Kelurahan Naibonat Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut berakhir dengan kesepakatan damai dan komitmen untuk saling mendukung proses pembangunan hingga selesai. (anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....