Pemerintah Pusat Tambah DAU Rp35 Miliar untuk Rote Ndao
- 09 Agt 2026 19:29 WIB
- Kupang
Poin Utama
- Pemerintah Pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp35,03 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.
- Penambahan anggaran bertujuan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat lokal.
- Keputusan penambahan DAU tersebut tertuang dalam Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan nomor ND-551/PK.2/2026 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2026.
RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp35,03 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Tambahan anggaran memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tambahan DAU tersebut tertuang dalam Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan. Dokumen bernomor ND-551/PK.2/2026 diterbitkan pada, Kamis 6 Agustus 2026.
Kabupaten Rote Ndao menjadi satu dari 248 pemerintah daerah penerima tambahan DAU tahun ini. Pemerintah pusat merekomendasikan penyaluran melalui mekanisme Transfer ke Daerah setelah penganggaran selesai.
Alokasi sebesar Rp15,679 miliar digunakan memenuhi kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara daerah. Dukungan lanjutan senilai Rp15,155 miliar turut disiapkan bagi pembiayaan kebutuhan tersebut.
Pemerintah pusat juga mengalokasikan Rp4,195 miliar bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah 3T. Total tambahan DAU yang diterima Kabupaten Rote Ndao mencapai Rp35.030.354.000.
Tambahan anggaran tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Dukungan itu memperluas ruang fiskal untuk menjalankan program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.
Sebelumnya, Pemkab Rote Ndao menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan. Belanja pegawai daerah masih mencapai sekitar 45,9 persen atau melampaui ketentuan Undang-Undang HKPD.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi pembiayaan bagi 1.961 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Tambahan DAU diharapkan membantu menjaga keberlanjutan pembayaran hak-hak aparatur daerah.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, mengatakan tambahan DAU menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah. "Dengan tambahan DAU dari Pemerintah Pusat sebesar Rp35 miliar ini, Pemkab Rote Ndao tentu akan semakin optimal dalam menjaga keberlangsungan pembayaran hak-hak ASN, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Paulus Henuk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....